BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Kalimantan Timur menyatakan akan mengawal proses hukum terkait dugaan kekerasan fisik terhadap kader GMNI Samarinda yang melibatkan seorang ajudan Gubernur Kalimantan Timur.
Sikap tersebut disampaikan menyusul insiden di sekitar Masjid Nurul Mu’minin, kompleks Kantor Gubernur Kaltim, setelah mahasiswa menggelar demonstrasi yang menyoroti penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta sejumlah kebijakan pemerintah daerah.
Sekretaris Bidang Agitasi dan Propaganda DPD GMNI Kaltim, Novriyan November, mengatakan kehadiran kader GMNI di kawasan kantor gubernur pada Senin sore bertujuan menyampaikan tuntutan mengenai transparansi penanganan karhutla.
Menurut Novriyan, ketegangan terjadi ketika sejumlah kader merekam kedatangan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud setelah aksi demonstrasi. Dalam situasi tersebut, seorang pengawal berinisial Briptu ART diduga melakukan intimidasi dan kontak fisik terhadap beberapa mahasiswa.
GMNI menilai dugaan tindakan tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius. Organisasi mahasiswa itu juga menyayangkan respons yang dinilai berlebihan, terutama karena massa aksi disebut telah bersiap membubarkan diri secara tertib setelah menyampaikan aspirasi.
“Keberadaan para kader GMNI di kawasan Kantor Gubernur Kaltim pada Senin sore adalah murni untuk menuntut transparansi penanganan karhutla,” kata Novriyan dalam pernyataan sikapnya, Rabu 21 Oktober 2026.
Ia menegaskan, dugaan kekerasan terhadap mahasiswa tidak boleh dibiarkan tanpa penelusuran yang jelas. GMNI pun meminta pimpinan kepolisian menindaklanjuti perkara tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tindakan arogan dan main fisik yang dilakukan oleh ajudan gubernur terhadap kader kami adalah perilaku buruk yang mencederai demokrasi sekaligus melukai rasa keadilan publik,” ujar Novriyan.
Menanggapi insiden tersebut, Polda Kalimantan Timur melalui Kepala Bidang Humas Kombes Pol Tedy Sopandi menyatakan tengah berkoordinasi dengan satuan asal anggota yang bersangkutan dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran.
Polda Kaltim juga menyampaikan bahwa perilaku arogan anggota Polri bertentangan dengan komitmen institusi dan arahan Kapolri.
Di tengah proses koordinasi tersebut, DPD GMNI Kaltim memastikan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus. Novriyan menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk tuntutan agar dugaan tindakan sewenang-wenang oleh aparat diproses secara transparan dan sesuai hukum.
GMNI berharap penanganan perkara ini dapat memberikan kejelasan atas peristiwa yang terjadi sekaligus memastikan hak mahasiswa untuk menyampaikan pendapat di muka umum tetap terlindungi. (*/jan)














