BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Memburuknya kualitas udara di Balikpapan, Kalimantan Timur, mendorong pemerintah kota mengubah pola pembelajaran di sekolah.
Mulai Rabu (14/10/2026), siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) diarahkan mengikuti pembelajaran dari rumah sebagai langkah mengurangi risiko paparan asap.
Kebijakan tersebut direncanakan berlaku hingga Jumat (16/10/2026).
Pemerintah Kota Balikpapan akan memantau perkembangan kondisi udara selama tiga hari itu sebelum memutuskan apakah pembelajaran tatap muka dapat kembali berlangsung.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan kondisi udara, masukan masyarakat, serta hasil koordinasi dengan instansi terkait.
Keselamatan dan kesehatan anak menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam menentukan langkah tersebut.
“Melihat kondisi Balikpapan dan asap ini, serta masukan dari masyarakat, dengan pertimbangan menjaga kesehatan anak-anak kita, mulai besok Rabu kita mengambil langkah untuk sekolah jarak jauh,” kata Rahmad, Selasa (13/10/2026).
Menurut Rahmad, hujan yang sempat mengguyur Balikpapan pada Selasa belum menjadi alasan untuk mengabaikan potensi dampak asap terhadap kesehatan.
Pemerintah memilih menerapkan langkah antisipasi sembari menunggu perkembangan kualitas udara dalam beberapa hari mendatang.
Ia menyebutkan, hasil pengukuran kualitas udara menunjukkan kondisi yang mendekati kategori tidak sehat.
Situasi tersebut menjadi salah satu pertimbangan untuk mengalihkan sementara kegiatan belajar dari ruang kelas ke rumah.
“Kita lihat dulu tiga hari ke depan. Kalau memang asap ini mulai reda, nanti kita evaluasi. Langkah ini harus kita ambil untuk menjaga anak-anak kita, jangan sampai terdampak terhadap kesehatannya,” ujarnya.
Perubahan pola pembelajaran itu tidak berarti kegiatan pendidikan dihentikan. Selama kebijakan berlaku, siswa tetap harus mengikuti kegiatan belajar sesuai ketentuan sekolah, meskipun tidak hadir secara fisik di ruang kelas.
Rahmad meminta orang tua turut memastikan anak-anak menjalankan kewajiban belajar di rumah.
Pengawasan keluarga dinilai penting agar kebijakan perlindungan kesehatan tersebut tidak mengurangi keberlangsungan proses pendidikan.
“Kami juga berpesan kepada orang tua untuk mengawasi anak-anak, memastikan mereka tetap absen dan belajar seperti biasa. Ini menyangkut kesehatan anak-anak kita,” kata Rahmad.
Penerapan kebijakan pada jenjang SD dan SMP berada dalam lingkup kewenangan Pemerintah Kota Balikpapan. Sementara itu, pengelolaan SMA berada di bawah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Rahmad mengatakan, pemerintah kota akan berkomunikasi dengan pemerintah provinsi untuk membahas langkah serupa bagi siswa SMA.
Dengan demikian, penyesuaian kegiatan belajar pada jenjang tersebut perlu dikoordinasikan dengan instansi yang berwenang.
Untuk sementara, pemerintah kota menetapkan tiga hari sebagai masa awal penerapan pembelajaran dari rumah.
Perkembangan asap dan hasil pemantauan kualitas udara akan menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan berikutnya.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi paparan udara yang berpotensi mengganggu kesehatan pelajar, tanpa menghentikan kegiatan belajar mengajar. (*/jan)













