• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Senin, Oktober 12, 2026
  • Login
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Umum

Otorita IKN Buka Masukan Publik untuk Tata Ruang Kawasan Penyangga hingga 22 Oktober

admin by admin
Oktober 12, 2026
in Umum
0 0
0
Otorita IKN Buka Masukan Publik untuk Tata Ruang Kawasan Penyangga hingga 22 Oktober
Share on FacebookShare on Twitter

NUSANTARA, Seputarkata.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan koreksi, saran, dan aspirasi terhadap rencana penataan ruang kawasan penyangga perkotaan IKN.

Masukan secara daring dapat disampaikan hingga 22 Oktober 2026 sebagai bagian dari penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Pelibatan publik ini ditujukan untuk memastikan rencana pengembangan kawasan tidak hanya mendukung pertumbuhan IKN, tetapi juga mengakomodasi kebutuhan masyarakat setempat dan menjaga kelestarian lingkungan.

Kanal masukan tersebut dibuka setelah Konsultasi Publik Ke-1 penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan (WP) Kawasan Penyangga Perkotaan IKN yang berlangsung di Multifunction Hall, Kantor Bersama 1, pada Kamis (8/10/2026).

Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Otorita IKN Mia Amalia mengatakan, penyusunan RDTR perlu didukung analisis yang mendalam, data spasial yang akurat, serta integrasi isu pembangunan berkelanjutan.

“Penyusunan RDTR perlu didukung oleh analisis yang tajam, data spasial yang akurat, serta integrasi isu-isu strategis pembangunan berkelanjutan,” ujar Mia.

Menurut dia, pendekatan tersebut diperlukan agar dokumen tata ruang mampu mengakomodasi potensi, kebutuhan masyarakat, dan tantangan pengembangan kawasan secara menyeluruh.

Wilayah perencanaan Kawasan Penyangga Perkotaan IKN meliputi lima desa dan kelurahan, yakni Binuang, Bumi Harapan, Maridan, Pemaluan, dan Telemow.

Kawasan tersebut memiliki potensi ekonomi pada sektor pertanian, perikanan, perkebunan, perdagangan dan jasa, serta ekowisata yang bertumpu pada lingkungan pesisir dan mangrove.

Namun, pengembangannya juga membutuhkan dukungan konektivitas, infrastruktur dasar, fasilitas pelayanan masyarakat, dan peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal.

Dalam konsultasi publik, Otorita IKN memaparkan kondisi eksisting, potensi wilayah, serta konsep awal penataan ruang. Arah perencanaan mencakup penataan permukiman perdesaan, penguatan ekonomi lokal berbasis kearifan setempat, peningkatan infrastruktur, dan perlindungan ekosistem pesisir.

Penyusunan RDTR juga diintegrasikan dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk memastikan aspek lingkungan dan isu pembangunan berkelanjutan menjadi bagian dari perencanaan.

Konsep awal tersebut diarahkan untuk membentuk kawasan perdesaan yang mandiri dan berdaya saing, dengan dukungan layanan infrastruktur terpadu, permukiman tangguh bencana, penguatan ekonomi kerakyatan, serta pelestarian ekologi pesisir.

Kepala Desa Telemow Munip mengapresiasi pelaksanaan konsultasi publik tersebut. Ia berharap masyarakat tetap memperoleh ruang untuk menyampaikan persoalan dan kebutuhan yang dihadapi di wilayahnya.

“Harapannya, masyarakat terus diberikan kesempatan untuk terlibat dan menyampaikan aspirasi guna menjawab berbagai permasalahan yang terjadi di desa,” kata Munip.

Sebelum konsultasi publik, pelibatan masyarakat telah dilakukan melalui survei lapangan pada 21–31 Juli 2026 dan rembuk warga menggunakan pendekatan Participatory Rural Appraisal (PRA) pada 11–13 Agustus 2026.

Konsultasi publik juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, unsur kecamatan dan desa, masyarakat, dunia usaha, asosiasi profesi, hingga unsur pertahanan dan keamanan.

Masyarakat yang ingin meninjau materi penyusunan RDTR dapat mengakses tautan s.ikn.go.id/PaparanKP1RDTRWPKPPIKN. Adapun saran, koreksi, dan aspirasi dapat disampaikan melalui s.ikn.go.id/MasukanKP1RDTRWPKPPIKN hingga 22 Oktober 2026.

Otorita IKN berharap masukan tersebut menjadi bahan penyempurnaan dokumen RDTR sehingga rencana pengembangan kawasan penyangga dapat disusun berdasarkan kondisi aktual, kebutuhan masyarakat, potensi ekonomi lokal, serta perlindungan lingkungan.

Dengan demikian, penataan kawasan penyangga diharapkan berjalan selaras dengan pembangunan IKN tanpa mengabaikan karakteristik perdesaan dan keberlanjutan ekosistem setempat. (*/jan)

Tags: IKNKalimantanTimurOtoritaIKNPembangunanBerkelanjutanTataRuang
admin

admin

Next Post
Asap Semakin Terasa di Balikpapan, Dinkes Imbau Warga Pakai Masker

Asap Semakin Terasa di Balikpapan, Dinkes Imbau Warga Pakai Masker

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 24k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
dr. Rusna Azizah Aziz

Dua Dekade Pengabdian dr. Rusna Azizah : Dari Pedalaman Kalimantan hingga Memimpin Puskesmas Klandasan Ilir

November 17, 2025
Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

Rahmad-Bagus Unggul di Pilkada Balikpapan : Kemenangan untuk Seluruh Warga Kota

November 27, 2024
Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Tantangan PDAM Balikpapan dalam Pemasangan Meteran Baru

Juli 8, 2024
Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Wali Kota Balikpapan Pastikan Tidak Ada Anak Tertinggal dalam Akses Pendidikan

Juli 5, 2025
Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

Abdulloh Ajak Warga Jaga Kondusifitas Balikpapan

0
Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

Berantas Narkoba di Gunung Bugis, Dua Tersangka Diamankan Lagi

0
Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

Halal Bihalal Sekaligus Serap Aspirasi Konstituennya

0
Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

Mantap !!! Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

0
Asap Semakin Terasa di Balikpapan, Dinkes Imbau Warga Pakai Masker

Asap Semakin Terasa di Balikpapan, Dinkes Imbau Warga Pakai Masker

Oktober 12, 2026
Otorita IKN Buka Masukan Publik untuk Tata Ruang Kawasan Penyangga hingga 22 Oktober

Otorita IKN Buka Masukan Publik untuk Tata Ruang Kawasan Penyangga hingga 22 Oktober

Oktober 12, 2026
Tampilan situs disdikbudbalikpapan.id yang memuat berita penindakan kasus narkotika di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan. Penggunaan nama yang menyerupai identitas instansi pemerintah pada situs tersebut menjadi sorotan SMSI dan JMSI Balikpapan.

Nama Disdikbud Dipakai Situs Berita Kriminal, SMSI-JMSI Desak Pemkot Balikpapan Bertindak

Oktober 10, 2026
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Balikpapan, David Purba

Penggerebekan Gunung Bugis Berulang Setiap Tahun, Ketua JMSI Pertanyakan Efektivitas Pemberantasan Narkoba

Oktober 10, 2026

Recommended

Asap Semakin Terasa di Balikpapan, Dinkes Imbau Warga Pakai Masker

Asap Semakin Terasa di Balikpapan, Dinkes Imbau Warga Pakai Masker

Oktober 12, 2026
Otorita IKN Buka Masukan Publik untuk Tata Ruang Kawasan Penyangga hingga 22 Oktober

Otorita IKN Buka Masukan Publik untuk Tata Ruang Kawasan Penyangga hingga 22 Oktober

Oktober 12, 2026
Tampilan situs disdikbudbalikpapan.id yang memuat berita penindakan kasus narkotika di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan. Penggunaan nama yang menyerupai identitas instansi pemerintah pada situs tersebut menjadi sorotan SMSI dan JMSI Balikpapan.

Nama Disdikbud Dipakai Situs Berita Kriminal, SMSI-JMSI Desak Pemkot Balikpapan Bertindak

Oktober 10, 2026
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Balikpapan, David Purba

Penggerebekan Gunung Bugis Berulang Setiap Tahun, Ketua JMSI Pertanyakan Efektivitas Pemberantasan Narkoba

Oktober 10, 2026

Tentang Kami

Seputar Kata merupakan media berita terpercaya dengan fokus berita di benua etam.

Categories

  • Bontang
  • Ekonomi
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • Samarinda
  • Umum

Tags

Akmal Malik Alwi Al Qadri Balikpapan BeritaBalikpapan Budiono Diskominfo Balikpapan Diskominfo PPU Disporapar Balikpapan DPRD Balikpapan DPRD PPU DRPD Balikpapan Gasali Ibu kota Nusantara IKN InfoBalikpapan KalimantanTimur Kaltim Makmur Marbun MMA MotoGP 2017 Muhammad Zainal Arifin Nusantara Otorita IKN Pegadaian Pemkab PPU Pemkot Balikpapan Pemprov Kaltim Pertamina PLN Polda Kaltim Polri PPU PSSI PTMB PT Pegadaian Puskesmas Damai Puskesmas Klandasan Ilir Rahmad Mas'ud Ratih Kusuma Sabu-sabu Seputarkata.com The Presidents Cup Timnas Indonesia Valentino Rossi Yono Suherman

Recent News

Asap Semakin Terasa di Balikpapan, Dinkes Imbau Warga Pakai Masker

Asap Semakin Terasa di Balikpapan, Dinkes Imbau Warga Pakai Masker

Oktober 12, 2026
Otorita IKN Buka Masukan Publik untuk Tata Ruang Kawasan Penyangga hingga 22 Oktober

Otorita IKN Buka Masukan Publik untuk Tata Ruang Kawasan Penyangga hingga 22 Oktober

Oktober 12, 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Otomotif
  • Politik
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Samarinda
  • Bontang
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Peristiwa

© 2026 Seputar Kata. Developed and Maintained by Hosting Rakyat