JAKARTA, Seputarkata.com – Jejaring yang diduga berkaitan dengan aktivitas terorisme kembali ditindak Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.
Sebanyak 11 orang ditangkap di enam provinsi dalam rangkaian operasi yang kini masih dikembangkan penyidik.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Mayndra Eka Wardhana mengatakan, penangkapan dilakukan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.
Kesebelas orang yang ditangkap masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).
Menurut Mayndra, para tersangka diduga mempunyai keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi dengan paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya.
“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, juga jaringan terorisme lainnya,” kata Mayndra, Minggu (4/10/2026).
Dari penyidikan sementara, keterlibatan para tersangka disebut tidak seragam. Ada yang diduga berperan dalam konsolidasi jaringan, mengikuti pelatihan, menyebarkan propaganda, hingga melakukan perekrutan anggota.
Aktivitas tersebut berlangsung secara langsung maupun memanfaatkan media sosial. Penyidik juga menduga sejumlah tersangka terlibat dalam pemufakatan tindak pidana terorisme.
Penangkapan tersebut kemudian diikuti penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang yang dianggap berkaitan dengan perkara.
Penyidik juga memeriksa saksi serta para tersangka untuk memetakan hubungan di antara mereka.
Mayndra mengatakan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya keterhubungan antara sejumlah tersangka meskipun berada di wilayah berbeda.
Salah satu pola yang ditemukan ialah penggunaan pertemuan daring. Forum virtual itu diduga digunakan untuk indoktrinasi, konsolidasi jaringan, dan pembinaan terhadap pendukung paham Daulah Islamiyah.
“Salah satu pola yang ditemukan adalah penyelenggaraan pertemuan secara daring yang menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari beberapa daerah secara virtual,” ujar Mayndra.
Selain aktivitas melalui ruang digital, penyidik menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang diikuti sebagian tersangka. Materinya antara lain latihan fisik, menembak, serta bentuk pelatihan lain yang berkaitan dengan aktivitas militansi.
Densus 88 masih menelusuri kemungkinan adanya hubungan para tersangka dengan individu ataupun jaringan terorisme lain.
Barang bukti yang telah diamankan juga masih didalami untuk mengungkap lebih jauh struktur dan aktivitas jaringan tersebut.
“Penyidik akan mendalami barang bukti yang ditemukan serta keterhubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan lain,” kata Mayndra.
Ia mengatakan penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya Polri mendeteksi dan mencegah potensi aksi terorisme sejak dini.
Langkah tersebut diarahkan untuk memutus proses konsolidasi, propaganda, perekrutan, pembinaan, hingga peningkatan kemampuan yang dapat berkembang menjadi kekerasan.
Penyidikan terhadap 11 tersangka tersebut belum berhenti pada penangkapan. Densus 88 masih memetakan sejauh mana hubungan antarindividu dan jaringan yang diduga berada di belakang aktivitas tersebut. (*/jan)














