BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Koordinator Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, menjelaskan bahwa banyaknya keluhan masyarakat terkait tumpang tindih kewenangan antara kelurahan, kecamatan, dan OPD.
Kondisi tersebut kerap membuat penanganan masalah di lapangan menjadi lambat dan tidak efisien.
“Kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik. Banyak persoalan di lapangan yang belum tertangani cepat karena wewenang antara kelurahan dan kecamatan belum optimal. Kami ingin mengurai tumpang tindih itu,” jelas Yono, Selasa 7 Oktober 2025.
Ia mencontohkan, banyak persoalan sederhana seperti lampu jalan mati, saluran air tersumbat, hingga kerusakan jalan kecil yang harus menunggu terlalu lama karena harus melewati prosedur berlapis, mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga OPD.
“Hal-hal kecil seperti itu mestinya bisa langsung ditangani di tingkat kelurahan. Jangan sampai perbaikan lampu atau got harus menunggu bertahun-tahun. Kita ingin semua bisa diselesaikan cepat dan tepat,” tegasnya.
Sebagai salah satu solusi, Yono mengusulkan penerapan sistem layanan publik digital berbasis aplikasi, di mana masyarakat dapat melaporkan keluhan melalui call center atau pesan singkat yang langsung terhubung dengan unit terkait.
“Kita berharap ada aplikator pelayanan yang keren. Cukup dari handphone, masyarakat bisa mengadu, dan laporan itu langsung diteruskan secara online agar cepat ditangani,” ujarnya.
Yono menambahkan, hasil kajian akademik ini diharapkan dapat memperjelas batas kewenangan antara kelurahan, kecamatan, dan OPD, sekaligus memperkuat fungsi koordinasi di lapangan agar pelayanan publik berjalan lebih efektif.
Selain soal infrastruktur, ia juga menyoroti pelayanan administrasi seperti BPJS, akta kelahiran, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang kerap dikeluhkan masyarakat karena belum terintegrasi sepenuhnya.
“Kita ingin pelayanan itu tidak berbelit-belit. Misalnya soal BPJS, jangan sampai masyarakat merasa dibeda-bedakan. Begitu juga dengan PBB, masyarakat harus terus diedukasi agar taat membayar, bukan hanya saat butuh dokumen jual beli,” ungkapnya.
Komisi I juga mendorong agar keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) benar-benar dimanfaatkan secara maksimal sebagai pusat pelayanan satu pintu. Dengan begitu, masyarakat dapat mengakses berbagai kebutuhan administratif tanpa harus berpindah-pindah instansi.
“Kita ingin pelayanan publik cukup satu pintu saja. Kelurahan dan kecamatan harus diperkuat perannya agar tidak semua urusan ditangani OPD. Dengan begitu, waktu penanganan masalah bisa jauh lebih cepat,” tambah Yono.
DPRD juga berharap masyarakat berperan aktif dalam memberikan masukan dan melaporkan kondisi riil di lapangan, sehingga pemerintah memiliki data yang akurat untuk memperbaiki sistem pelayanan.
“Partisipasi masyarakat penting agar kita tahu permasalahan sesungguhnya di lapangan, bukan hanya laporan formal dari kelurahan. Kajian ini menjadi dasar untuk memperkuat pelayanan publik yang lebih responsif dan ekselen,” pungkasnya. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)



