PENAJAM, Seputarkata.com – Menjelang arus mudik Idulfitri 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU) bersiap melakukan pemeriksaan KIR dan ramp check terhadap kendaraan umum. Langkah ini diambil guna memastikan keselamatan dan kenyamanan pemudik selama perjalanan.
Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo, menegaskan bahwa pemeriksaan ini akan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Ramp check akan dimulai pada H-10 Lebaran dan mencakup angkutan desa, angkutan kota, serta kendaraan lintas kabupaten,” ujarnya, Senin 17 Maret 2025.
Selain itu, Dishub PPU bekerja sama dengan Polres PPU untuk melakukan pemantauan kendaraan selama musim mudik.
Beberapa aspek utama yang diperiksa dalam ramp check meliputi sistem pengereman, kondisi ban, fungsi lampu kendaraan, kelengkapan administrasi, seperti KIR dan surat izin operasional.
Dishub juga akan melakukan pemeriksaan khusus terhadap kendaraan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh armada dalam kondisi prima sebelum menghadapi lonjakan penumpang.
“Supaya kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan,” lanjut Sunra.
Selain pemeriksaan resmi, Dishub PPU juga mengimbau pemilik dan pengemudi angkutan umum untuk melakukan pengecekan mandiri sebelum perjalanan.
Dengan ramp check dan pemeriksaan KIR ini, Dishub PPU berharap arus mudik berlangsung aman dan lancar, serta meminimalisir risiko kecelakaan akibat kendaraan yang tidak layak jalan. (*/ADV/Diskominfo PPU/jan)



