PENAJAM, Seputarkata.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berkomitmen untuk meningkatkan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi pemilih pemula, yang menjadi langkah krusial menjelang Pilkada mendatang.
Sekretaris Disdukcapil PPU, Mawar, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, masih terdapat sekitar 650 pemilih pemula di wilayah tersebut yang belum melakukan perekaman KTP. Di samping itu, ada 270 warga PPU yang berada di luar daerah dan juga belum mendapatkan KTP.
“Perekaman KTP di Kabupaten PPU masih menyisakan 900 orang yang belum direkam. Dari jumlah itu, ada yang berada di luar PPU, di dalam Kalimantan Timur, hingga di provinsi lain” katanya, Senin 14 Oktober 2024.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya pencatatan identitas bagi para pemilih pemula.
Sebagai upaya untuk menjawab tantangan ini, pemerintah daerah melaksanakan berbagai inisiatif, termasuk mendatangi sekolah-sekolah dan mengadakan layanan perekaman di desa serta kelurahan.
Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan KTP, terutama bagi mereka yang berstatus sebagai pemilih pemula.
Namun, Mawar juga menyampaikan bahwa untuk pemilih pemula yang berada di luar daerah, perekaman KTP menjadi lebih sulit.
“Kami terkendala karena tidak bisa melakukan perekaman KTP kecuali mereka datang langsung ke Disdukcapil PPU. Sekitar 270 orang yang berada di luar daerah hanya dapat direkam saat mereka kembali ke PPU dan mengunjungi kami,” jelasnya.
Tantangan yang dihadapi Disdukcapil PPU mencerminkan kompleksitas dalam memastikan semua pemilih, terutama yang baru, memiliki identitas resmi sebelum Pilkada.
Dengan langkah-langkah proaktif yang diambil, diharapkan jumlah pemilih pemula yang belum memiliki KTP dapat terus berkurang, dan mereka dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi secara efektif.
Melalui inisiatif jemput bola ini, Disdukcapil PPU menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak suara yang dilindungi dengan identitas yang sah.
Sebagai bagian dari masyarakat yang berhak memilih, perekaman KTP menjadi langkah pertama yang penting untuk memfasilitasi partisipasi aktif dalam demokrasi, dan Disdukcapil PPU bertekad untuk memenuhi kebutuhan ini bagi seluruh pemilih pemula di daerah tersebut. (*/ADV/DiskominfoPPU/jan)



