BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, dipimpin oleh Ketua Yudho Lelono, mengadakan Rapat Pleno Terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2024. Acara ini berlangsung pada Kamis, 19 September 2024, di Hotel Grand Jatra, Balikpapan.
Dalam kesempatan tersebut, Yudho menyampaikan bahwa KPU Kota Balikpapan telah menetapkan total 520.986 pemilih yang tersebar di enam kecamatan dan 34 kelurahan di Balikpapan.
Ia menjelaskan bahwa penetapan ini melalui proses panjang yang mencakup berbagai tahapan verifikasi, termasuk peninjauan dari masyarakat dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Kami memastikan bahwa setiap pemilih yang masuk DPT benar-benar memenuhi syarat,” ujar Yudho.
Dia menambahkan bahwa terdapat kasus di Balikpapan Timur di mana seorang pemilih dicoret karena belum memenuhi batas usia 17 tahun, sementara pemilih di Balikpapan Barat berhasil masuk setelah melengkapi bukti KTP elektronik.
Jumlah DPT ini menunjukkan peningkatan sekitar 11.000 pemilih dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya yang digelar pada Februari 2024, yang tercatat sebanyak 509.482 pemilih.
Peningkatan ini mencerminkan pertumbuhan partisipasi dan upaya verifikasi yang dilakukan secara komprehensif.
KPU Balikpapan berharap seluruh masyarakat yang telah terdaftar dapat memberikan suaranya dalam Pilkada yang akan datang, sebagai bagian dari persiapan untuk Pilkada yang transparan dan akurat. (*/jan)



