PENAJAM, Seputarkata.com – Menjelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan komitmennya dalam mengelola zakat dengan transparan dan akuntabel.
Hal ini ditandai dengan pembayaran zakat oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, Wakil Bupati Abdul Waris Muin, serta jajaran pejabat Pemkab PPU di Kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) PPU, Selasa 18 Maret 2025.
Tidak hanya sekadar menunaikan kewajiban, kegiatan ini juga menjadi ajang diskusi antara Pemkab PPU dan pengurus Baznas mengenai strategi penyaluran zakat agar lebih efektif serta tepat sasaran.
Dalam dialog bersama pengurus Baznas, Mudyat Noor menyoroti peran penting zakat dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pengelolaan dana umat harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan keterbukaan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan.
“Baznas memiliki amanah besar untuk menyalurkan zakat dengan baik. Transparansi dalam pengelolaan sangat penting agar masyarakat yakin bahwa zakat mereka benar-benar digunakan untuk kepentingan umat,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya laporan berkala kepada publik, mengingat sebagian besar dana zakat yang terkumpul di PPU berasal dari ASN. Dengan adanya keterbukaan, masyarakat akan semakin percaya dan terdorong untuk berzakat melalui lembaga resmi.
Salah satu langkah konkret Pemkab PPU dalam mendorong optimalisasi zakat adalah dengan menetapkan besaran zakat fitrah yang telah disepakati dalam rapat koordinasi bersama MUI, Dewan Masjid, Baznas, dan KUA.
Tahun ini, masyarakat PPU dapat menunaikan zakat fitrah sesuai dengan jenis beras yang mereka konsumsi, dengan tiga kategori Rp 48.000 per orang, Rp 43.000 per orang, dan Rp 38.000 per orang.
Nilai tersebut setara dengan 2,5 kg beras, yang merupakan standar pembayaran zakat fitrah dalam Islam.
Lebih dari sekadar ritual tahunan, pembayaran zakat yang dilakukan jajaran Pemkab PPU bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar semakin banyak yang berzakat melalui Baznas.
Dengan sistem pengelolaan yang lebih modern dan transparan, zakat bisa menjadi solusi nyata dalam mengurangi kesenjangan sosial.
“Semoga zakat yang kita tunaikan membawa berkah dan semakin banyak masyarakat yang terbantu. Ini bukan hanya soal kewajiban, tetapi juga kepedulian terhadap sesama,” pungkas Mudyat Noor.
Melalui langkah ini, Pemkab PPU berharap sinergi antara pemerintah, Baznas, dan masyarakat dalam pengelolaan zakat semakin kuat, menjadikan zakat sebagai instrumen sosial yang benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan umat. (*/ADV/Diskominfo PPU/jan)



