• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Advetorial

DPRD Apresiasi Satpol PP Tertibkan Menara Telekomunikasi Tak Berizin, Dorong Sinergi Antarlembaga

admin by admin
November 5, 2025
in Advetorial, Balikpapan
0
DPRD Apresiasi Satpol PP Tertibkan Menara Telekomunikasi Tak Berizin, Dorong Sinergi Antarlembaga

Oplus_16908288

332
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, Seputarkata.com — Penertiban menara telekomunikasi yang telah kedaluwarsa izinnya mendapat dukungan penuh dari DPRD Kota Balikpapan. Langkah tegas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dinilai sebagai wujud nyata penegakan aturan sekaligus upaya menjaga ketertiban administrasi dan tata ruang kota.

Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, menilai langkah tersebut merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah kota serius menegakkan regulasi, terutama terhadap pelaku usaha yang abai terhadap kewajiban perizinan.

“Satpol PP sudah cukup tegas. Kami mengapresiasi langkah ini dan berharap pemilik usaha segera memperpanjang izin. Ini bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Danang, Rabu 5 November 2025.

Menurutnya, menara telekomunikasi yang beroperasi tanpa izin aktif tidak hanya melanggar ketentuan administrasi, tetapi juga berpotensi merugikan daerah. Ketika izin tidak diperpanjang, potensi pendapatan yang seharusnya masuk kas daerah ikut hilang.

“Sektor telekomunikasi ini punya kontribusi penting bagi PAD. Jadi kalau izin tak diperpanjang, itu sama saja mengurangi potensi pendapatan kota,” jelasnya.

Danang juga menegaskan bahwa DPRD mendukung penuh kebijakan penegakan aturan yang dilakukan Satpol PP, selama dilakukan secara profesional dan transparan. Ia menilai penertiban bukan bertujuan untuk membatasi usaha, tetapi untuk menegakkan prinsip keadilan dan keteraturan dalam pembangunan kota.

“Penegakan aturan tidak boleh dilihat sebagai hambatan. Justru dengan tertib administrasi, iklim investasi akan lebih sehat dan kondusif,” tambahnya.

Lebih lanjut, Danang mendorong agar penertiban menara telekomunikasi tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melibatkan koordinasi lintas instansi. Satpol PP, kata dia, perlu bersinergi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dalam memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan.

“Langkah tegas harus dibarengi koordinasi. Dengan begitu, pengawasan di lapangan bisa lebih efektif dan menyeluruh,” tegasnya.

Melalui sinergi antarlembaga, DPRD berharap penataan infrastruktur telekomunikasi di Balikpapan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan, demi terciptanya kota yang aman, teratur, serta ramah bagi investasi. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)

Tags: Danang Eko SusantoDPRD Balikpapan
Share133Tweet83Share23
Previous Post

DPRD Balikpapan Pacu Harmonisasi Regulasi, Target Rampungkan Empat Raperda Akhir Tahun

Next Post

DPRD Dorong Reformasi Perizinan : Balikpapan Butuh Regulasi Cepat dan Ramah Investasi

admin

admin

Next Post
DPRD Dorong Reformasi Perizinan : Balikpapan Butuh Regulasi Cepat dan Ramah Investasi

DPRD Dorong Reformasi Perizinan : Balikpapan Butuh Regulasi Cepat dan Ramah Investasi

Puskesmas Damai Jalin Kerjasama dengan Jejaring, Capaian SPM Capai 80 Persen Jelang Akhir Tahun

Puskesmas Damai Jalin Kerjasama dengan Jejaring, Capaian SPM Capai 80 Persen Jelang Akhir Tahun

Antisipasi Kelangkaan LPG Jelang Akhir Tahun, Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP Bersama Patra Niaga dan Agen

Antisipasi Kelangkaan LPG Jelang Akhir Tahun, Komisi II DPRD Balikpapan Gelar RDP Bersama Patra Niaga dan Agen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi