BALIKPAPAN, Seputarkata.com — Penertiban menara telekomunikasi yang telah kedaluwarsa izinnya mendapat dukungan penuh dari DPRD Kota Balikpapan. Langkah tegas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dinilai sebagai wujud nyata penegakan aturan sekaligus upaya menjaga ketertiban administrasi dan tata ruang kota.
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, menilai langkah tersebut merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah kota serius menegakkan regulasi, terutama terhadap pelaku usaha yang abai terhadap kewajiban perizinan.
“Satpol PP sudah cukup tegas. Kami mengapresiasi langkah ini dan berharap pemilik usaha segera memperpanjang izin. Ini bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Danang, Rabu 5 November 2025.
Menurutnya, menara telekomunikasi yang beroperasi tanpa izin aktif tidak hanya melanggar ketentuan administrasi, tetapi juga berpotensi merugikan daerah. Ketika izin tidak diperpanjang, potensi pendapatan yang seharusnya masuk kas daerah ikut hilang.
“Sektor telekomunikasi ini punya kontribusi penting bagi PAD. Jadi kalau izin tak diperpanjang, itu sama saja mengurangi potensi pendapatan kota,” jelasnya.
Danang juga menegaskan bahwa DPRD mendukung penuh kebijakan penegakan aturan yang dilakukan Satpol PP, selama dilakukan secara profesional dan transparan. Ia menilai penertiban bukan bertujuan untuk membatasi usaha, tetapi untuk menegakkan prinsip keadilan dan keteraturan dalam pembangunan kota.
“Penegakan aturan tidak boleh dilihat sebagai hambatan. Justru dengan tertib administrasi, iklim investasi akan lebih sehat dan kondusif,” tambahnya.
Lebih lanjut, Danang mendorong agar penertiban menara telekomunikasi tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melibatkan koordinasi lintas instansi. Satpol PP, kata dia, perlu bersinergi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dalam memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan.
“Langkah tegas harus dibarengi koordinasi. Dengan begitu, pengawasan di lapangan bisa lebih efektif dan menyeluruh,” tegasnya.
Melalui sinergi antarlembaga, DPRD berharap penataan infrastruktur telekomunikasi di Balikpapan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan, demi terciptanya kota yang aman, teratur, serta ramah bagi investasi. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)



