BALIKPAPAN, Seputarkata.com — Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Balikpapan menerima audiensi dari Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Balikpapan, di Aula Disporapar Balikpapan.
Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga perlindungan konsumen untuk menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan berkeadilan.
Kepala Disporapar Balikpapan, Ratih Kusuma, didampingi Kepala Bidang Pariwisata Natalia, menyambut langsung kehadiran Ketua dan Pengurus BPSK.
Dalam kesempatan tersebut, keduanya membahas peluang kerja sama dalam bidang sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha dan konsumen di sektor pariwisata.
“Kami menyambut baik audiensi ini dan siap bersinergi dengan BPSK untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha dan konsumen mengenai hak serta kewajiban mereka. Dengan kolaborasi ini, kami berharap dapat menciptakan iklim usaha pariwisata yang lebih sehat dan berorientasi pada kepuasan konsumen,” ujar Ratih Kusuma, Rabu 8 Oktober 2025.
BPSK merupakan lembaga yang dibentuk oleh pemerintah untuk menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha di luar jalur pengadilan.
Keberadaan BPSK menjadi bagian penting dalam mewujudkan perlindungan hak-hak konsumen sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
BPSK dalam pertemuan tersebut menyampaikan komitmen lembaganya untuk aktif melakukan sosialisasi dan mediasi terhadap berbagai persoalan yang sering muncul antara konsumen dan pelaku usaha, terutama di sektor jasa dan perdagangan lokal.
Ratih Kusuma menambahkan, Disporapar Balikpapan berencana untuk segera menindaklanjuti hasil audiensi ini melalui kegiatan bersama di lapangan.
“Kami berharap dalam waktu dekat bisa mengadakan kegiatan sosialisasi bersama dengan UPTD Pantai Manggar dan PIKI. Edukasi langsung seperti ini penting agar para pelaku usaha lebih memahami standar pelayanan yang baik dan masyarakat semakin sadar akan haknya sebagai konsumen,” jelasnya.
Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut diakhiri dengan komitmen kedua pihak untuk menyusun agenda kolaborasi ke depan.
Disporapar menilai kemitraan dengan BPSK bukan hanya penting untuk perlindungan konsumen, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas layanan wisata di Balikpapan yang terus berkembang.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan Balikpapan dapat menjadi contoh kota yang tidak hanya fokus pada pengembangan pariwisata, tetapi juga menempatkan kepuasan dan perlindungan konsumen sebagai bagian integral dari kemajuan daerah. (*/ADV/Disporapar Balikpapan/jan)



