BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Alqadri, memberikan apresiasi atas kebijakan Pemkot Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) yang menghadirkan stimulus pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 90 persen dari ketetapan pokok.
Menurut Alwi, langkah ini sejalan dengan semangat pemerintah kota dan DPRD untuk memastikan kebijakan tidak terlalu membebani masyarakat.
“Saya sangat mendukung program pengurangan biaya PBB tersebut karena jelas membantu meringankan beban warga,” ujarnya, Kamis 21 Agustus 2025.
Selain potongan besar, BPPDRD juga menetapkan kebijakan bahwa objek pajak dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp100 juta dibebaskan dari PBB alias nol rupiah.
Bahkan, masyarakat yang sudah membayar sebelum kebijakan keluar akan mendapat kompensasi pada pembayaran PBB tahun 2026.
Alwi menyebut kebijakan ini sebagai bentuk penyesuaian yang realistis. “Ada penyesuaian nilai PBB disertai program keringanan, ini kebijakan yang sangat luar biasa,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kebijakan ini bukan sekadar kenaikan pajak, melainkan penyesuaian sesuai kondisi lingkungan.
Misalnya, tanah yang dulunya kosong kini mungkin sudah berada di kawasan berkembang dengan akses jalan dan fasilitas umum, sehingga otomatis memengaruhi NJOP.
Menurutnya, penyesuaian NJOP dan PBB justru bisa memberikan keuntungan bagi pemilik lahan maupun bangunan karena nilai jual properti ikut meningkat. Ia memastikan bahwa setiap penyesuaian dilakukan berdasarkan data terbaru, bukan secara sembarangan.
BPPDRD juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melakukan perbaikan data jika ada ketidaksesuaian terkait lokasi, zonasi, maupun nilai ketetapan.
Layanan itu tersedia 24 jam, baik di kantor maupun secara daring. Selain itu, tersedia mekanisme keringanan tambahan untuk pensiunan, pelaku UMKM, serta warga kurang mampu.
“Kalau ada yang merasa tidak sesuai, silakan koreksi. Akan ada penjelasan dari BPPDRD. Dengan langkah ini, semoga kepatuhan membayar pajak meningkat, PAD semakin baik, dan pembangunan kota berjalan lebih maksimal,” pungkas Alwi. (*/jan)



