• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Advetorial

Abdul Waris Tegaskan Penertiban Toko Modern Tak Sesuai Aturan di Nenang

admin by admin
April 20, 2025
in Advetorial, PPU
0
Monitoring keberadaan toko ritel modern di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam

Monitoring keberadaan toko ritel modern di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam

332
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PENAJAM, Seputarkata.com – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, melakukan monitoring langsung terhadap keberadaan toko ritel modern di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, pada Minggu, 20 April 2025.

Langkah ini untuk memastikan kepatuhan terhadap Peraturan Bupati (Perbup) terkait penataan dan perizinan usaha toko modern di daerah tersebut.

Dalam kegiatan ini, Waris didampingi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU Nurlaila, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) PPU Margono Hadi Sutanto, serta sejumlah pejabat terkait.

Waris menemukan indikasi pelanggaran di salah satu gerai Indomaret yang berada di RT 5 Kelurahan Nenang. Ia menilai lokasi gerai tersebut tidak memenuhi ketentuan jarak antar toko sebagaimana diatur dalam Perbup Nomor 28 Tahun 2015 serta Perbup Nomor 71 Tahun 2017.

“Jarak antar toko modern ini terlalu dekat. Kita tidak ingin muncul kesan bahwa pemerintah daerah membiarkan pelanggaran semacam ini,” tegas Waris.

Ia menambahkan, Pemkab akan segera menggelar rapat koordinasi pada Senin mendatang untuk membahas temuan ini lebih lanjut.

“Jika hasil verifikasi menunjukkan pelanggaran, tentu akan kami ambil langkah penertiban,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan identifikasi lapangan untuk memastikan situasi yang sebenarnya terkait toko modern yang disoroti.

“Kami akan menindaklanjuti hasil monitoring ini sebagai bagian dari pengawasan terhadap operasional toko modern di PPU. Sesuai arahan Wakil Bupati, rapat pembahasan akan segera digelar,” tutur Nurlaila. (*/ADV/Diskominfo PPU/jan)

Tags: Diskominfo PPUPemkab PPU
Share133Tweet83Share23
Previous Post

Pemkot Balikpapan Kukuhkan ASN dan P3K, Tegaskan Komitmen pada Pelayanan Publik Berkualitas

Next Post

Diskominfo PPU Bekali 24 KIM Kelurahan dan Desa dengan Pelatihan Jurnalistik

admin

admin

Next Post
Sebanyak 24 KIM dari berbagai kelurahan dan desa mengikuti pelatihan jurnalistik 

Diskominfo PPU Bekali 24 KIM Kelurahan dan Desa dengan Pelatihan Jurnalistik

Abdul Waris Muin melakukan kunjungan ke Pasar Tradisional Kelurahan Nenang pada Senin, 21 April 2025

Wabup Waris Muin Dorong Penataan Pasar Tradisional Demi Kenyamanan Pedagang dan Pembeli

Bimbingan Teknis (Bimtek) meningkatkan peran dan kompetensi agen perubahan sebagai bagian dari percepatan reformasi birokrasi di aula lantai III Kantor Bupati PPU pada Senin, 21 April 2025.

Waris Muin Dorong Agen Perubahan Jadi Motor Reformasi Birokrasi di PPU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi