PENAJAM, Seputarkata.com – Banjir yang melanda beberapa titik di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) baru-baru ini memunculkan pertanyaan besar terkait tata kelola lingkungan dalam pembangunan perumahan.
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, turun langsung ke lokasi eks banjir di Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, untuk meninjau penyebab utama permasalahan ini, Senin 17 Maret 2025.
“Warga mengeluhkan banjir yang sebelumnya tidak pernah terjadi. Kini, setelah banyak perumahan dibangun, masalah ini muncul. Kami harus memastikan pembangunan tidak merugikan masyarakat,” ujar Waris Muin saat meninjau area terdampak.
Salah satu temuan utama dalam sidak ini adalah banyaknya pengembang yang belum memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Padahal, Amdal merupakan dokumen penting untuk menilai dampak suatu proyek terhadap lingkungan sekitar.
Tanpa perencanaan yang matang, pembangunan perumahan dapat menyebabkan berbagai masalah, seperti tertutupnya saluran drainase, sehingga air tidak dapat mengalir dengan baik.
Kemudian berubahnya pola aliran air alami, yang membuat air hujan menggenang di area pemukiman. Serta berkurangnya daerah resapan air, karena semakin banyak tanah yang tertutup beton dan aspal.
Waris Muin menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam. Pemantauan ketat terhadap pengembang akan dilakukan, dan langkah tegas siap diambil bagi mereka yang melanggar aturan lingkungan.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemkab PPU mendorong solusi yang berkelanjutan. Beberapa langkah yang akan diterapkan antara lain mewajibkan setiap pengembang memiliki Amdal sebelum membangun proyek perumahan.
Kemudian memastikan adanya sistem drainase yang memadai dalam setiap proyek perumahan, mengawasi pembangunan agar tidak merusak ekosistem dan tata ruang yang sudah ada, serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan dampak lingkungan.
Waris Muin juga meminta masyarakat aktif melaporkan jika ada pembangunan yang berpotensi merusak lingkungan. Menurutnya, partisipasi warga sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.
“Kami ingin PPU berkembang tanpa mengorbankan lingkungan dan kenyamanan masyarakat. Maka, kerja sama antara pemerintah, pengembang, dan warga sangat diperlukan,” tutupnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan PPU dapat terus berkembang tanpa menghadapi permasalahan lingkungan yang lebih besar di masa depan. (*/ADV/Diskominfo PPU/jan)



