SAMARINDA, Seputarkata.com – Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kalimantan Timur dimulai dengan kegiatan Kick Off yang digelar di Pasar Hewan dan Penampungan Sapi Potong, Jalan Poros Samarinda-Bontang, pada 14 Januari 2025.
Fokus kegiatan ini adalah penerapan biosekuriti, salah satunya melalui penyemprotan disinfektan, untuk mencegah penyebaran PMK dan Lumpy Skin Disease (LSD).
Dalam kegiatan ini, hadir berbagai instansi terkait, seperti Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur, Balai Besar Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Samarinda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, serta organisasi peternak dan pengusaha sapi Kalimantan Timur.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Samarinda, H. Muhammad Darham, dalam sambutannya mengingatkan pentingnya sosialisasi untuk mempercepat penanganan PMK.
“Langkah nyata yang kita lakukan adalah penyemprotan disinfektan yang dimulai hari ini, yang merupakan bagian dari upaya mencegah penyebaran penyakit ini,” ujarnya.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan DPKH Provinsi Kalimantan Timur, drh. Dyah Anggraini, juga menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi.
“Kami memerlukan dukungan dari semua pihak, seperti APPSI, BPBD, Karantina, dan lainnya. Penerapan biosekuriti, vaksinasi, serta surveilans laboratorium adalah langkah penting dalam mengendalikan wabah ini,” jelasnya.
Perwakilan Balai Veteriner Banjarbaru, Ichwan Yuniarto, menyatakan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan empat juta dosis vaksin PMK yang akan diprioritaskan untuk wilayah terdampak.
Tim juga akan dikerahkan ke daerah-daerah untuk memantau gejala klinis PMK dan LSD, terutama menjelang Idul Fitri dan Idul Adha.
Kegiatan Kick Off ini diharapkan memperkuat sinergi antar instansi yang terlibat dalam pengendalian PMK dan LSD.
Peternak dan petugas diimbau untuk mengutamakan biosekuriti, menjaga sanitasi kandang, serta membatasi lalu lintas hewan dan manusia.
Acara ini diakhiri dengan penyerahan simbolis disinfektan kepada perwakilan instansi terkait sebagai bentuk dukungan dalam pengendalian PMK. (*/jan)



