BALIKPAPAN, Seputakata.com — Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyoroti rendahnya kehadiran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 yang digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Senin 27 Oktober 2025.
Alwi mengungkapkan kekecewaannya karena sebagian besar OPD tidak menghadiri paripurna yang membahas Raperda penting, termasuk Penataan dan Pembinaan Gudang serta Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender.
“Saya beranggapan hanya satu kepala OPD yang hadir. Paripurna ini juga cukup penting, apalagi ada Raperda-Raperda yang menjadi hal penting untuk kita laksanakan bersama,” ujarnya.
Alwi menekankan bahwa paripurna bukan hanya agenda formal DPRD, tetapi juga momentum strategis untuk menyatukan aspirasi legislatif dan eksekutif.
Ia berharap kepala-kepala OPD hadir minimal 20–30 persen sebagai bentuk penghargaan terhadap proses legislasi dan marwah rapat paripurna.
“Kehadiran OPD itu penting, tidak hanya Dewan yang hadir, tapi juga OPD terkait. Kita sama-sama hadir, saling menghargai,” jelasnya.
Ia menambahkan, ketidakhadiran yang berulang kali menimbulkan kesan menyepelekan peran dan arti paripurna.
Alwi mengaku telah menyampaikan hal ini kepada Wakil Wali Kota Balikpapan untuk diteruskan kepada Wali Kota agar menjadi perhatian.
Ia menegaskan, jika tidak ada hal yang sangat mendesak, kepala OPD seharusnya hadir di paripurna.
“Kalau memang masih ada di kantor dan tidak ada kesibukan, ya hadirlah,” imbuhnya.
Ketua DPRD juga menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD dan OPD dalam membahas raperda. Menurutnya, kehadiran eksekutif di paripurna memungkinkan diskusi lebih konstruktif dan mempermudah pengambilan keputusan, termasuk dalam menyempurnakan Raperda agar lebih efektif bagi masyarakat.
Pernyataan Alwi ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh jajaran pemerintah kota agar lebih serius dalam mendukung proses legislasi, terutama terkait raperda yang memiliki dampak langsung terhadap pembangunan dan pelayanan publik di Balikpapan.
“Paripurna adalah ruang kolaborasi yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Kehadiran kepala OPD menjadi simbol komitmen eksekutif terhadap proses legislasi yang transparan, partisipatif, dan akuntabel,” pungkas Alwi. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)



