BALIKPAPAN, Seputarkata.com — Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Balikpapan menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam menata keberadaan gudang melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pembinaan Gudang.
Pandangan tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi Golkar, Nelly Turuallo, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 yang digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Senin 27 Oktober 2025.
Rapat tersebut membahas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan terkait Raperda tersebut.
Dalam penyampaiannya, Nelly menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Balikpapan yang telah menyusun Raperda tentang penataan dan pembinaan gudang sebagai langkah strategis untuk menertibkan sektor pergudangan yang terus tumbuh pesat di kota ini.
“Perkenankan kami dari Fraksi Partai Golkar mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Balikpapan atas penyampaian nota penjelasan ini. Raperda ini merupakan bentuk perhatian serius terhadap penataan kawasan pergudangan yang berperan penting dalam mendukung pertumbuhan industri dan logistik di kota,” ujarnya.
Fraksi Golkar menilai, keberadaan gudang perlu diatur secara jelas agar sesuai dengan jenis, ukuran, dan fungsi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang.
Pengaturan tersebut, menurut Nelly, sangat penting untuk memastikan kegiatan penyimpanan dan distribusi barang berjalan tertib serta tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Selain itu, Fraksi Golkar juga mengapresiasi langkah pemerintah yang mempertimbangkan penyesuaian zona wilayah pergudangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Balikpapan.
Dengan demikian, lokasi dan fungsi gudang dapat selaras dengan arah pembangunan kota yang berkelanjutan.
“Penataan wilayah pergudangan yang sesuai dengan RTRW akan menjadikan proses distribusi barang lebih efektif dan efisien. Lebih jauh lagi, kebijakan ini juga akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tambah Nelly.
Melalui pandangan umumnya, Fraksi Golkar berharap Raperda ini dapat segera dibahas dan disempurnakan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota, sehingga ke depan Balikpapan memiliki regulasi yang kuat dalam mengatur sektor pergudangan.
“Dengan tata kelola gudang yang baik, kita tidak hanya menciptakan kota yang tertib dan nyaman, tetapi juga mendukung iklim investasi yang sehat serta memperkuat posisi Balikpapan sebagai pusat logistik di Kalimantan Timur,” tutup Nelly. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)



