BERAU, Seputarkata.com – Kasus pembakaran lima rumah warga di Jalan Andika, Gang Soponyono, Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Berau.
Dua pria MR (26) dan ER alias S (30), ditetapkan sebagai tersangka setelah diketahui sengaja membakar rumah untuk melancarkan aksi pencurian.
Kapolres Berau AKBP Khairul Basyar dalam keterangan pers, Rabu 28 Mei 2025, mengungkap bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 03.15 Wita. Lima rumah kayu hangus dilalap api dalam waktu singkat.
Namun yang mengejutkan, salah satu pelaku, MR, saat itu menyamar sebagai petugas pemadam kebakaran untuk mengelabui warga. Ia bahkan mengenakan seragam mirip Damkar dan berpura-pura membantu evakuasi.
“MR masuk ke rumah korban dengan dalih menyelamatkan barang, tapi justru mencuri uang tunai sebesar Rp292 ribu dan perhiasan imitasi,” ungkap AKBP Khairul.
Usai mencuri, MR malah memperparah kebakaran dengan membakar bagian lain rumah. Warga yang curiga dengan gelagatnya sempat hampir menghakimi MR, sebelum akhirnya polisi mengamankan yang bersangkutan.
Dari hasil pemeriksaan, MR tidak beraksi sendirian. Ia mengaku disuruh oleh ER alias S, yang disebut sebagai otak pembakaran.
Keduanya merencanakan aksi ini dengan mengambil bensin dari sepeda motor menggunakan selang dan menampungnya dalam botol air mineral.
“ER menyiramkan bensin ke tumpukan kardus dan pakaian di rumah milik Abdul, lalu membakar dengan korek api gas,” jelas Kapolres.
Setelah pengakuan MR, ER berhasil ditangkap keesokan harinya, Kamis 29 Mei 2025, dini hari.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang hasil pencurian, perhiasan imitasi, seragam Damkar palsu, korek api, dan botol bekas bensin.
Akibat perbuatan kedua pelaku, kerugian material dari kebakaran diperkirakan mencapai Rp300 juta. Sementara penyelidikan masih berlanjut untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat.
“Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis terkait pembakaran dengan sengaja dan pencurian dengan pemberatan,” tegas AKBP Khairul Basyar.
Kejadian ini menjadi peringatan penting bahwa kebakaran tidak selalu terjadi karena kelalaian, tetapi juga bisa menjadi bagian dari kejahatan yang direncanakan dengan modus yang tidak terduga. (*/jan)



