• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Kaltim

Bermodus Petugas Damkar, Dua Pelaku Bakar Lima Rumah Demi Curi Uang dan Perhiasan

admin by admin
Mei 30, 2025
in Kaltim, Peristiwa
0
Bermodus Petugas Damkar, Dua Pelaku Bakar Lima Rumah Demi Curi Uang dan Perhiasan

Oplus_16777216

332
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERAU, Seputarkata.com – Kasus pembakaran lima rumah warga di Jalan Andika, Gang Soponyono, Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Berau.

Dua pria MR (26) dan ER alias S (30), ditetapkan sebagai tersangka setelah diketahui sengaja membakar rumah untuk melancarkan aksi pencurian.

Kapolres Berau AKBP Khairul Basyar dalam keterangan pers, Rabu 28 Mei 2025, mengungkap bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 03.15 Wita. Lima rumah kayu hangus dilalap api dalam waktu singkat.

Namun yang mengejutkan, salah satu pelaku, MR, saat itu menyamar sebagai petugas pemadam kebakaran untuk mengelabui warga. Ia bahkan mengenakan seragam mirip Damkar dan berpura-pura membantu evakuasi.

“MR masuk ke rumah korban dengan dalih menyelamatkan barang, tapi justru mencuri uang tunai sebesar Rp292 ribu dan perhiasan imitasi,” ungkap AKBP Khairul.

Usai mencuri, MR malah memperparah kebakaran dengan membakar bagian lain rumah. Warga yang curiga dengan gelagatnya sempat hampir menghakimi MR, sebelum akhirnya polisi mengamankan yang bersangkutan.

Dari hasil pemeriksaan, MR tidak beraksi sendirian. Ia mengaku disuruh oleh ER alias S, yang disebut sebagai otak pembakaran.

Keduanya merencanakan aksi ini dengan mengambil bensin dari sepeda motor menggunakan selang dan menampungnya dalam botol air mineral.

“ER menyiramkan bensin ke tumpukan kardus dan pakaian di rumah milik Abdul, lalu membakar dengan korek api gas,” jelas Kapolres.

Setelah pengakuan MR, ER berhasil ditangkap keesokan harinya, Kamis 29 Mei 2025, dini hari.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang hasil pencurian, perhiasan imitasi, seragam Damkar palsu, korek api, dan botol bekas bensin.

Akibat perbuatan kedua pelaku, kerugian material dari kebakaran diperkirakan mencapai Rp300 juta. Sementara penyelidikan masih berlanjut untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis terkait pembakaran dengan sengaja dan pencurian dengan pemberatan,” tegas AKBP Khairul Basyar.

Kejadian ini menjadi peringatan penting bahwa kebakaran tidak selalu terjadi karena kelalaian, tetapi juga bisa menjadi bagian dari kejahatan yang direncanakan dengan modus yang tidak terduga. (*/jan)

Tags: Bakar rumah BerauKebakaran BerauPolres berau
Share133Tweet83Share23
Previous Post

PLN Aktifkan GI Tempadung, Dukung Keandalan Listrik dan Industri Kaltim dalam Semangat Hari Lahir Pancasila

Next Post

Tantang Rival Lama, Timnas U-23 Siap Tempur di Grup Neraka Mandiri Cup 2025

admin

admin

Next Post
Tantang Rival Lama, Timnas U-23 Siap Tempur di Grup Neraka Mandiri Cup 2025

Tantang Rival Lama, Timnas U-23 Siap Tempur di Grup Neraka Mandiri Cup 2025

First Year Inspection PLTU Kalselteng 2 Dukung Keandalan Listrik Kalimantan Selatan Di Tengah Peringatan Hari Lahir Pancasila

First Year Inspection PLTU Kalselteng 2 Dukung Keandalan Listrik Kalimantan Selatan Di Tengah Peringatan Hari Lahir Pancasila

Penjual hewan kurban di kawasan Balikpapan Selatan

Pemkot Balikpapan Tegaskan Pedoman Kurban Jelang Iduladha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi