• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Bontang

Polres Bontang Amankan 503 Gram Sabu dalam Kotak Susu

admin by admin
Januari 24, 2025
in Bontang, Hukum
0
Polres Bontang Amankan 503 Gram Sabu dalam Kotak Susu

Oplus_131072

332
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG, Seputarkata.com – Polres Bontang mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Muara Badak.

Dalam operasi ini, dua tersangka, YP (22) dan OCW (20), ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 503 gram yang disembunyikan dalam kotak susu SGM merah di jok motor Honda Beat hitam.

Kapolres Bontang AKBP Alex F.L Tobing, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di area parkir Indomaret Jalan Kapiten Toko Lima, Desa Muara Badak Ilir.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, petugas berhasil mengamankan kedua tersangka dan barang bukti pada Sabtu, 18 Januari 2025, pukul 13.00 Wita.

“Kami menemukan sabu seberat 503 gram yang disembunyikan di dalam kotak susu. Selain itu, turut diamankan ponsel sebagai barang bukti pendukung,” jelas Kapolres pada Rabu, 22 Januari 2025.

Kapolres juga menegaskan bahwa kedua tersangka akan diproses hukum sesuai Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Keduanya diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tambahnya.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang telah melaporkan aktivitas mencurigakan tersebut.

“Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum adalah kunci utama dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah kita. Mari bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” imbau Kapolres.

Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Bontang untuk proses hukum lebih lanjut. (*/jan)

Tags: Polres BontangSabu-sabu
Share133Tweet83Share23
Previous Post

Erspo Luncurkan Jersey Baru Timnas Indonesia Bertema “Indonesia Pusaka” untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

Next Post

Polri Ungkap Kasus Deepfake Presiden Prabowo, Tersangka Ditangkap di Lampung Tengah

admin

admin

Next Post
Polri Ungkap Kasus Deepfake Presiden Prabowo, Tersangka Ditangkap di Lampung Tengah

Polri Ungkap Kasus Deepfake Presiden Prabowo, Tersangka Ditangkap di Lampung Tengah

Timnas Indonesia U17 Siap Hadapi Tantangan Berat di Piala Asia U17 2025

Timnas Indonesia U17 Siap Hadapi Tantangan Berat di Piala Asia U17 2025

Kunjungi IKN, Ketua MPR RI Sampaikan Dukungan Atas Proses Pembangunan IKN

Kunjungi IKN, Ketua MPR RI Sampaikan Dukungan Atas Proses Pembangunan IKN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi