• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Polda Kaltim Bongkar Sindikat Curanmor, 20 Lokasi Jadi Target Aksi

admin by admin
Januari 23, 2025
in Balikpapan, Hukum
0
Polda Kaltim Bongkar Sindikat Curanmor, 20 Lokasi Jadi Target Aksi

Oplus_131072

332
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beroperasi sejak 2022 di Balikpapan dan Samarinda.

Empat tersangka dengan peran berbeda diamankan, yaitu KA, SN, dan T sebagai eksekutor, serta YS sebagai penadah.

“Kelompok ini sudah beraksi di 20 lokasi berbeda. Saat ini, kami masih mengembangkan penyidikan,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Kaltim, Kompol Agta Buwana Putra, dalam konferensi pers pada Rabu, 22 Januari 2025.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan 18 unit sepeda motor dari berbagai jenis. Sindikat ini menggunakan modus merusak kunci kontak atau soket untuk menghidupkan mesin sebelum membawa kabur kendaraan.

YS, sang penadah, menjual motor hasil curian melalui platform online dengan harga rata-rata Rp5 juta per unit. Sebelum dijual, motor-motor tersebut biasanya dibongkar untuk menyamarkan identitasnya.

“Kami akan terus mengejar jaringan sindikat ini untuk mengungkap lebih banyak lokasi dan pihak yang terlibat,” tegas Kompol Agta.

Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan keseriusan Polda Kaltim dalam memerangi kejahatan jalanan.

Kompol Agta juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan kendaraan mereka dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian. (*/jan)

Tags: Polda KaltimSindikat Curanmor
Share133Tweet83Share23
Previous Post

Siapkan Energi Andal di IKN, Keberhasilan Pembangunan GIS 4 IKN Menjadi Bukti Komitmen PLN

Next Post

Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja, Otorita IKN dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Nota Kesepahaman

admin

admin

Next Post
Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja, Otorita IKN dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Nota Kesepahaman

Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja, Otorita IKN dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Nota Kesepahaman

Jelaskan Status HGB di Perairan Sidoarjo, Menteri Nusron : Sertipikat Legal Berupa Tambak Namun Menjadi Laut Karena Abrasi

Jelaskan Status HGB di Perairan Sidoarjo, Menteri Nusron : Sertipikat Legal Berupa Tambak Namun Menjadi Laut Karena Abrasi

Ditreskrimsus Polda Kaltim Perkuat Penegakan Hukum Perkebunan melalui Pelatihan Khusus

Ditreskrimsus Polda Kaltim Perkuat Penegakan Hukum Perkebunan melalui Pelatihan Khusus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi