• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Ditreskrimsus Polda Kaltim Perkuat Penegakan Hukum Perkebunan melalui Pelatihan Khusus

admin by admin
Januari 23, 2025
in Balikpapan
0
Ditreskrimsus Polda Kaltim Perkuat Penegakan Hukum Perkebunan melalui Pelatihan Khusus

Oplus_131072

334
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Dalam upaya mendukung Program Astacita Presiden RI dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum di sektor perkebunan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur menyelenggarakan pelatihan bagi penyidik dan penyidik pembantu pada Kamis, 23 Januari 2025, di Gedung Mahakam, Polda Kaltim.

Pelatihan ini mengacu pada Surat Telegram Kapolda Kaltim No. ST/62/I/RES.1.24./2025 dan dipimpin oleh pejabat Ditreskrimsus, di antaranya AKBP Adik Listiyono, Kasubdit IV/Tipidter, Kompol George A. Pakke, KBO Ditreskrimsus, serta Iptu M. Hasanuddin, Panit Subdit IV/Tipidter.

Peserta dibekali strategi penanganan tindak pidana perkebunan, termasuk identifikasi pelanggaran terkait pemanfaatan kawasan hutan, pengawasan kasus yang merugikan negara, serta kolaborasi antarinstansi.

Fokus utama pelatihan adalah memastikan penerapan aturan yang sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020.

“Kami berharap pelatihan ini meningkatkan efektivitas pengungkapan kasus dan menyelamatkan potensi kerugian negara. Penting juga bagi setiap penyidik untuk aktif mendata wilayah hutan di daerahnya serta menindak tegas pelanggaran yang melibatkan korporasi maupun perseorangan,” ungkap Kompol George A. Pakke.

Selain itu, analisis dan evaluasi tahun sebelumnya menjadi dasar peningkatan pengawasan, penyelidikan, dan koordinasi dengan instansi lain.

Ditreskrimsus menargetkan capaian yang lebih baik dalam menangani perkara-perkara perkebunan di Kalimantan Timur.

Pelatihan ini menunjukkan komitmen Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk memperkuat kapasitas penyidik dalam melindungi sumber daya perkebunan dan mencegah kerugian negara di wilayah tersebut. (*/jan)

Tags: Ditreskrimsus Polda KaltimPolda Kaltim
Share134Tweet84Share23
Previous Post

Jelaskan Status HGB di Perairan Sidoarjo, Menteri Nusron : Sertipikat Legal Berupa Tambak Namun Menjadi Laut Karena Abrasi

Next Post

Erspo Luncurkan Jersey Baru Timnas Indonesia Bertema “Indonesia Pusaka” untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

admin

admin

Next Post
Erspo Luncurkan Jersey Baru Timnas Indonesia Bertema “Indonesia Pusaka” untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

Erspo Luncurkan Jersey Baru Timnas Indonesia Bertema "Indonesia Pusaka" untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

Polres Bontang Amankan 503 Gram Sabu dalam Kotak Susu

Polres Bontang Amankan 503 Gram Sabu dalam Kotak Susu

Polri Ungkap Kasus Deepfake Presiden Prabowo, Tersangka Ditangkap di Lampung Tengah

Polri Ungkap Kasus Deepfake Presiden Prabowo, Tersangka Ditangkap di Lampung Tengah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi