• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Optimalkan Propemperda, Balikpapan Siapkan 26 Raperda di Tahun 2025

admin by admin
Januari 3, 2025
in Balikpapan
0
Optimalkan Propemperda, Balikpapan Siapkan 26 Raperda di Tahun 2025

Oplus_131072

332
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berkomitmen untuk terus memperkuat pembentukan Peraturan Daerah (Perda), meskipun menghadapi berbagai tantangan.

Sepanjang tahun 2024, sebanyak 22 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dimasukkan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), dengan hasil 7 Raperda Propemperda dan 2 Raperda kumulatif terbuka berhasil disahkan.

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyebutkan bahwa upaya tersebut masih perlu ditingkatkan, terutama dalam hal koordinasi antara Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan para pemangku kepentingan.

“Kita harus meningkatkan sinergi agar realisasi Propemperda lebih optimal. Ini pelajaran penting dari capaian tahun 2023,” ujar Alwi, Kamis 2 Januari 2024.

Untuk tahun 2025, DPRD dan Pemkot Balikpapan telah menetapkan 26 usulan Raperda dalam Propemperda.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi atas kebutuhan hukum masyarakat sekaligus mendukung tata pemerintahan yang bersih dan responsif.

Alwi menekankan pentingnya Propemperda sebagai instrumen perencanaan hukum yang terstruktur dan akuntabel. Selain itu, ia optimis bahwa dengan perencanaan yang lebih matang, target pembentukan Perda di tahun mendatang akan lebih efektif.

Selama tahun 2024, DPRD Balikpapan juga berhasil menyelesaikan 9 naskah akademik dan 5 kajian akademik bekerja sama dengan universitas ternama, seperti Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Brawijaya (UB), Universitas Negeri Malang (UM), dan Universitas Balikpapan (Uniba).

“Langkah ini sangat strategis untuk memperkuat landasan hukum dan menjawab berbagai permasalahan sosial,” tambah Alwi.

Dengan sinergi yang semakin baik antara DPRD, Pemkot, dan berbagai pihak, agenda pembentukan Perda diharapkan dapat berjalan lebih efisien dan berdampak nyata bagi masyarakat Balikpapan.

“Sebagai pelayan masyarakat, kita wajib proaktif dan responsif terhadap aspirasi warga. Dengan upaya ini, saya optimis di tahun 2025 kita dapat bekerja lebih efektif,” pungkas Alwi. (*/jan)

 

Tags: Alwi Al QadriDPRD Balikpapan
Share133Tweet83Share23
Previous Post

JMSI Kaltim : Polri Berhasil Amankan Pemilu, Kini Saatnya Tingkatkan Kepercayaan Publik

Next Post

Pemerintah Targetkan Rp13.032 Triliun Investasi Untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

admin

admin

Next Post
Pemerintah Targetkan Rp13.032 Triliun Investasi Untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Pemerintah Targetkan Rp13.032 Triliun Investasi Untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Digitalisasi dan Semangat Kebersamaan Warnai HUT ke-68 Provinsi Kalimantan Timur

Digitalisasi dan Semangat Kebersamaan Warnai HUT ke-68 Provinsi Kalimantan Timur

Shin Tae-yong Resmi Diberhentikan PSSI

Shin Tae-yong Resmi Diberhentikan PSSI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi