BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berkomitmen untuk terus memperkuat pembentukan Peraturan Daerah (Perda), meskipun menghadapi berbagai tantangan.
Sepanjang tahun 2024, sebanyak 22 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dimasukkan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), dengan hasil 7 Raperda Propemperda dan 2 Raperda kumulatif terbuka berhasil disahkan.
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyebutkan bahwa upaya tersebut masih perlu ditingkatkan, terutama dalam hal koordinasi antara Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan para pemangku kepentingan.
“Kita harus meningkatkan sinergi agar realisasi Propemperda lebih optimal. Ini pelajaran penting dari capaian tahun 2023,” ujar Alwi, Kamis 2 Januari 2024.
Untuk tahun 2025, DPRD dan Pemkot Balikpapan telah menetapkan 26 usulan Raperda dalam Propemperda.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi atas kebutuhan hukum masyarakat sekaligus mendukung tata pemerintahan yang bersih dan responsif.
Alwi menekankan pentingnya Propemperda sebagai instrumen perencanaan hukum yang terstruktur dan akuntabel. Selain itu, ia optimis bahwa dengan perencanaan yang lebih matang, target pembentukan Perda di tahun mendatang akan lebih efektif.
Selama tahun 2024, DPRD Balikpapan juga berhasil menyelesaikan 9 naskah akademik dan 5 kajian akademik bekerja sama dengan universitas ternama, seperti Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Brawijaya (UB), Universitas Negeri Malang (UM), dan Universitas Balikpapan (Uniba).
“Langkah ini sangat strategis untuk memperkuat landasan hukum dan menjawab berbagai permasalahan sosial,” tambah Alwi.
Dengan sinergi yang semakin baik antara DPRD, Pemkot, dan berbagai pihak, agenda pembentukan Perda diharapkan dapat berjalan lebih efisien dan berdampak nyata bagi masyarakat Balikpapan.
“Sebagai pelayan masyarakat, kita wajib proaktif dan responsif terhadap aspirasi warga. Dengan upaya ini, saya optimis di tahun 2025 kita dapat bekerja lebih efektif,” pungkas Alwi. (*/jan)



