BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Dalam upaya menjaga kualitas layanan dan keamanan usaha di Kota Balikpapan, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan tengah fokus memperkuat pengawasan terhadap sistem perizinan berusaha berbasis Online Single Submission (OSS).
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Danang Eko Susanto, menyampaikan bahwa OSS telah mempermudah pelaku usaha mengurus izin secara online, namun dalam penerapannya masih ditemukan sejumlah tantangan di lapangan.
“OSS memang memberi kemudahan bagi pelaku usaha. Tapi di sisi lain, seringkali perizinan ini tidak sejalan dengan kondisi nyata di lapangan,” ujar Danang pada Kamis, 7 November 2024.
Dia menjelaskan, contoh konkret yang sering terjadi adalah pelaku UMKM bidang kuliner yang memperoleh izin restoran melalui OSS, namun saat dilakukan inspeksi, dapur atau lingkungan kerja mereka tidak memenuhi standar kebersihan yang ditentukan.
“Kami menemukan kasus di mana dapur usaha kuliner tidak higienis, padahal makanannya sudah bersertifikat halal. Ini jelas berpotensi menimbulkan masalah kesehatan bagi konsumen,” lanjutnya.
Selain itu, Danang juga menyoroti maraknya perizinan minuman beralkohol yang dikeluarkan untuk kafe atau tempat hiburan malam (THM) yang penggunaannya tidak sesuai izin. Banyak dari usaha ini diduga melampaui batas yang diatur.
“Ada sebagian besar pemilik kafe yang izinnya beda dari kenyataan di lapangan,” tegasnya.
Untuk menanggulangi permasalahan ini, Komisi I bersama instansi terkait berencana menyusun regulasi yang lebih ketat. Melalui diskusi terbuka dengan para pemangku kepentingan, termasuk Satpol PP sebagai penegak peraturan, Danang berharap dapat merumuskan strategi pengawasan yang lebih efektif dan sanksi yang tegas bagi pelanggaran izin usaha.
“FGD yang kami lakukan diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi untuk kemudian diusulkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). Satpol PP juga memiliki peran penting dalam memastikan aturan ini berjalan baik di lapangan,” tambah Danang.
Langkah Komisi I DPRD Balikpapan ini mencerminkan komitmen untuk menciptakan iklim usaha yang tertib, aman, dan bertanggung jawab di Kota Balikpapan, sekaligus melindungi konsumen dan masyarakat dari potensi risiko yang muncul akibat ketidakpatuhan pada peraturan izin usaha. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)



