BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Andi Arif Agung, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mengevaluasi capaian program peraturan daerah tahun 2024, Kamis 31 Oktober 2024.
Pertemuan ini bertujuan meninjau progres dan kendala dalam penyusunan hingga implementasi peraturan daerah, serta memastikan setiap program berjalan efektif demi kesejahteraan masyarakat.
Dalam keterangannya, Andi Arif Agung menekankan pentingnya sinergi antarinstansi agar regulasi yang dihasilkan lebih bermanfaat untuk masyarakat.
“Kami ingin setiap peraturan daerah yang dibentuk dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Untuk itu, koordinasi antara DPRD dan OPD sangat krusial agar regulasi yang dibuat tidak hanya efektif, tetapi juga relevan,” ujar Andi Arif Agung.
Pria yang akrab disapa A3 ini juga mengungkapkan harapannya agar kendala yang dihadapi Organisasi Perangkat Daerah dalam pelaksanaan program peraturan daerah dapat diatasi dengan pendekatan kolaboratif.
“Kita perlu saling mendukung dan mengatasi hambatan bersama, sehingga regulasi yang ada dapat berjalan tanpa hambatan besar,” ucap Andi Arif Agung.
Evaluasi seperti ini diharapkan mampu menjadi momentum bagi DPRD dan OPD untuk terus meningkatkan pelayanan melalui regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kota Balikpapan.
Dengan berjalannya evaluasi ini, DPRD Kota Balikpapan, melalui Bapemperda, optimistis dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui peraturan daerah yang lebih terfokus pada kebutuhan riil masyarakat.
Pertemuan ini sekaligus menegaskan kembali komitmen DPRD dan OPD dalam melayani masyarakat Balikpapan dengan regulasi yang efektif, akuntabel, dan mampu membawa dampak positif secara nyata. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)



