BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Kecelakaan tragis terjadi di Balikpapan pada Senin, 21 Oktober 2024, sekitar pukul 16.40 Wita, ketika sebuah mobil Daihatsu Xenia yang diduga dikendarai oleh pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), menabrak sepeda motor yang membawa satu keluarga di lampu merah.
Keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak berusia empat tahun, tengah berhenti di lampu merah saat mobil melaju kencang dari arah TL Beler ke MT Haryono sebelum berbelok ke arah BDS.
Tabrakan tersebut menyebabkan anak yang berada di atas motor terseret di bawah mobil sejauh 600 meter. Orang tuanya hanya mengalami luka ringan, namun nyawa sang anak tidak dapat diselamatkan, meskipun sempat dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis.
“Korban meninggal dunia pada malam harinya setelah sempat dirawat di rumah sakit,” ujar Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, Selasa, 22 Oktober 2024.
Pelaku yang belakangan diketahui berinisial WS (22), diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor dan sedang dibuntuti oleh tim Reskrim Polresta Balikpapan.
Dalam upayanya melarikan diri, WS menabrak keluarga tersebut. Setelah kejadian, WS berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian di sebuah warung makan di kawasan Lamaru, Balikpapan Timur.
“Saat ini, WS berada dalam tahanan Polresta Balikpapan dan penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam kasus curanmor terus dilakukan,” tambah Ropiyani.
Kepolisian terus mengumpulkan keterangan saksi untuk memperkuat kasus terhadap pelaku. (*/jan)



