• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Kejari Balikpapan Tahan Pegawai Pegadaian Terkait Kasus Korupsi Rp2,7 Miliar

admin by admin
Mei 30, 2024
in Balikpapan, Hukum
0
Slamet Riyanto

Slamet Riyanto

333
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) telah menetapkan seorang tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Pegadaian Cabang Damai Balikpapan. Kasus ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 2,7 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Slamet Riyanto, mengatakan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi ini telah dimulai sejak 12 Januari 2024.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami merasa cukup mengumpulkan alat bukti dan menetapkan seorang tersangka inisial K,” kata Slamet Riyanto, Kamis (30/5/2024).

Modus Operandi dan Kerugian

Kasus ini terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh K, seorang pengelola produk mulia dan distribusi logam mulia barang jaminan di PT Pegadaian cabang Damai, Balikpapan.

K memiliki keleluasaan dalam menjalankan aksinya melalui tiga modus operandi gadai fiktif, penggelapan, dan manipulasi program reward Bintang Borneo milik PT Pegadaian.

“Gadai fiktif dilakukan dengan cara menggadaikan kembali barang gadai milik nasabah menggunakan KTP orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya. Ada empat KTP milik nasabah yang digunakan oleh K,” tutur Slamet.

Dalam kasus gadai fiktif ini, terdapat 23 transaksi dengan total kerugian mencapai Rp 2,6 miliar. Logam mulia yang dijaminkan bervariasi mulai dari 25 gram hingga 100 gram.

Aksi K berhasil karena ia memanfaatkan kepercayaan dari petugas lain di Pegadaian.

“Karena yang ajukan K si pelaku ini, jadi temannya ini percaya baik itu bagian penaksir, kasir, langsung proses gitu aja, gak banyak tanya,” ucap Slamet.

Selain itu, K juga melakukan penggelapan pencairan dana nasabah dengan nilai kerugian Rp 53 juta dan manipulasi program reward Bintang Borneo dengan nilai kerugian Rp150 juta.

“Dari hasil pemeriksaan, uang itu digunakan pelaku untuk kepentingan pribadinya, seperti membayar hutang,” lanjut Slamet.

Berdasarkan hasil audit internal PT Pegadaian dan audit oleh BPKP, total kerugian negara mencapai Rp 2,7 miliar.

Akibat tindakannya, K kini resmi ditahan di Kejaksaan Negeri Balikpapan. Ia dikenakan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto UU RI Nomor 20 Tahun 2021 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (*/jan)

 

 

Tags: Kejari BalikpapanPegadaian BalikpapanPT Pegadaian
Share133Tweet83Share23
Previous Post

Pegawai PT Pegadaian Balikpapan Tersangka Korupsi Rp 2,7 Miliar, Perusahaan Tegaskan Komitmen Integritas

Next Post

Pegadaian Kalimantan Bantu Korban Banjir di Kutai Barat dengan 200 Paket Sembako

admin

admin

Next Post
Pegadaian Kalimantan Bantu Korban Banjir di Kutai Barat dengan 200 Paket Sembako

Pegadaian Kalimantan Bantu Korban Banjir di Kutai Barat dengan 200 Paket Sembako

Bina Karya Sambut Positif Kerja Sama dengan SIG untuk Wujudkan Green Construction di IKN

Bina Karya Sambut Positif Kerja Sama dengan SIG untuk Wujudkan Green Construction di IKN

Pentingnya Implementasi Nilai-Nilai Pancasila di Era Modern

Pentingnya Implementasi Nilai-Nilai Pancasila di Era Modern

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi