BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Ketua Hasanuddin Mas’ud akhirnya memberikan penjelasan terkait rencana pengadaan mobil dinas di lingkungan DPRD Kalimantan Timur. Ia menegaskan bahwa kendaraan operasional tersebut bukan ditujukan untuk kepentingan pribadi pimpinan, melainkan sebagai sarana pendukung tugas kelembagaan dewan.
Menurutnya, setiap pengadaan fasilitas di lingkungan DPRD harus melalui mekanisme perencanaan dan pembahasan yang ketat serta melibatkan berbagai unsur secara kolektif.
“Pengadaan mobil dinas itu bukan untuk pribadi ketua. Ini bersifat kolektif kolegial dan digunakan untuk menunjang kerja alat kelengkapan dewan,” ujar Hasanuddin, Kamis 26 Februari 2026.
Ia menjelaskan proses penganggaran dilakukan secara berlapis, dimulai dari pembahasan di komisi terkait, dilanjutkan ke pembahasan di badan anggaran, hingga akhirnya masuk dalam sistem pengadaan pemerintah.
Kendaraan operasional tersebut nantinya tidak hanya digunakan oleh pimpinan dewan, tetapi juga diperuntukkan bagi berbagai unsur di DPRD, seperti komisi, badan-badan di DPRD, fraksi, hingga sekretariat dewan.
Hasanuddin juga mengungkapkan bahwa sejumlah kendaraan dinas lama telah dilelang melalui prosedur resmi setelah melalui proses penilaian atau appraisal oleh lembaga berwenang.
Menurutnya, sebagian besar kendaraan operasional yang ada saat ini sudah berusia cukup lama, bahkan mencapai lebih dari tujuh hingga sepuluh tahun sehingga sering mengalami kendala teknis saat digunakan.
“Mobil yang lama-lama itu sudah dilelang. Sekarang memang sudah waktunya dilakukan pengadaan karena kendaraan yang ada sudah cukup tua dan beberapa kali mengalami gangguan ketika dipakai,” jelasnya.
Ia menambahkan, kendaraan operasional menjadi kebutuhan penting bagi anggota dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan serta kegiatan kunjungan kerja ke berbagai wilayah di Kalimantan Timur.
Dengan kondisi wilayah provinsi yang luas, mobilitas menuju daerah seperti Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Barat hingga Kabupaten Mahakam Ulu membutuhkan sarana transportasi yang memadai agar tugas pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
Di sisi lain, Hasanuddin juga menyampaikan bahwa pihaknya memahami adanya kekhawatiran atau kegelisahan yang muncul di tengah masyarakat terkait kebijakan tersebut.
“Saya memahami bahwa keputusan ini mungkin menimbulkan kegelisahan yang sebelumnya tidak sepenuhnya kami perhitungkan. Untuk itu saya memohon maaf atas hal tersebut, namun perlu kami jelaskan bahwa seluruh proses dilakukan melalui mekanisme yang berlaku dan bertujuan mendukung kinerja lembaga,” ungkapnya.
Ia menegaskan seluruh proses pengadaan kendaraan dilakukan melalui sistem e-katalog pemerintah serta berada dalam pengawasan berbagai lembaga pengawas, termasuk Inspektorat Provinsi Kalimantan Timur dan Badan Pemeriksa Keuangan.
“Semua melalui mekanisme yang ketat dan tidak mungkin dilakukan secara langsung tanpa proses. Tujuannya agar kendaraan operasional yang digunakan benar-benar mendukung produktivitas kerja dewan,” pungkasnya. (*/jan)
