• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Hukum

Operasi Pekat Mahakam 2026, 9,8 Ton Cap Tikus Digagalkan Masuk Samarinda

admin by admin
Februari 25, 2026
in Hukum, Samarinda
0
Operasi Pekat Mahakam 2026, 9,8 Ton Cap Tikus Digagalkan Masuk Samarinda
332
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA, Seputarkata.com – Aparat kepolisian berhasil menggagalkan distribusi minuman keras tradisional jenis Cap Tikus (CT) seberat hampir 9,8 ton dalam pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026 di wilayah hukum Polresta Samarinda, Senin (23/2/2026).

Operasi cipta kondisi tersebut dipimpin langsung Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin, bersama personel Unit Patroli 110 Beat 9, 10, dan 11.

Penindakan ini menjadi bagian dari langkah tegas kepolisian dalam menekan penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mendapati Cap Tikus diangkut menggunakan dua unit truk dan satu unit mobil penumpang.

Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 9.880 kilogram yang dikemas dalam 247 karung.

Rinciannya, satu unit truk warna putih bernomor polisi AB 8102 JC mengangkut sekitar 4.520 kilogram atau 113 karung.

Kemudian truk warna biru KT 8327 KL membawa sekitar 5.320 kilogram atau 133 karung.

Sementara satu unit mobil Toyota Avanza putih KT 1589 QT turut diamankan dengan muatan satu karung seberat 40 kilogram.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian telah menggelar konferensi pers terkait tindak pidana yang berhasil diungkap dalam rangka Operasi Pekat Mahakam 2026.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang menjadi salah satu sumber gangguan kamtibmas,” tegasnya.

Kepolisian memastikan akan terus mengintensifkan patroli serta penindakan selama operasi berlangsung, guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif menjelang bulan Ramadan serta agenda penting lainnya di wilayah Kalimantan Timur. (*/jan)

Tags: Cap tikusHukumKriminalPolda Kaltim
Share133Tweet83Share23
Previous Post

Sidak Pangan Ramadan : Harga Cabai dan Daging Terkerek, Stok Minyakita Langka di Pasar

Next Post

DPRD Dorong Pemkot Percepat Serah Terima Fasum-Fasos Perumahan

admin

admin

Next Post
DPRD Dorong Pemkot Percepat Serah Terima Fasum-Fasos Perumahan

DPRD Dorong Pemkot Percepat Serah Terima Fasum-Fasos Perumahan

Subari Apresiasi Kepemimpinan Rahmad Mas’ud : Golkar Balikpapan Siap Tingkatkan Kursi

Subari Apresiasi Kepemimpinan Rahmad Mas’ud : Golkar Balikpapan Siap Tingkatkan Kursi

Hibah 2,49 Juta Dolar AS Kucur untuk IKN, Nusantara Disiapkan Jadi Kota Cerdas Berkelas Dunia

Hibah 2,49 Juta Dolar AS Kucur untuk IKN, Nusantara Disiapkan Jadi Kota Cerdas Berkelas Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi