• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Advetorial

DPRD Balikpapan Siapkan Aturan Penataan Kabel Kota

admin by admin
Februari 24, 2026
in Advetorial
0
DPRD Balikpapan Siapkan Aturan Penataan Kabel Kota
332
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, Seputarkata.com – DPRD Kota Balikpapan mulai mendorong lahirnya regulasi khusus untuk mengatasi persoalan kabel udara yang semrawut di sejumlah ruas jalan.

Langkah ini menjadi respons atas sorotan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menilai keberadaan kabel utilitas di perkotaan mengganggu estetika dan tata ruang kota.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Simon Sulean, menegaskan pihaknya mendukung penuh arahan tersebut.

Menurutnya, penataan kabel bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut wajah kota dan kenyamanan masyarakat.

“Kami mendukung apa yang disampaikan Presiden terkait penataan kabel, baik itu kabel milik PLN, Telkom, maupun penyedia jaringan lainnya. Semua harus ditata agar lebih rapi, bahkan jika memungkinkan diarahkan ke sistem bawah tanah,” ujarnya, Selasa 24 Februari 2026.

Ia menjelaskan, kondisi kabel yang menjuntai dan bertumpuk di sejumlah titik tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan serta menyulitkan penataan infrastruktur lain di masa depan.

Karena itu, diperlukan aturan yang tegas dan terintegrasi dalam pemasangannya.

Komisi I DPRD, lanjut Simon, akan mendorong penyusunan skema pengaturan yang jelas, mulai dari mekanisme perizinan hingga standar teknis pemasangan kabel di wilayah kota. DPRD juga berencana memanggil pihak-pihak terkait melalui rapat dengar pendapat (RDP).

“Kami akan mengundang PLN, Telkom, serta perusahaan jaringan lainnya untuk duduk bersama membahas solusi komprehensif. Penataan ini harus melibatkan semua pihak,” tegasnya.

DPRD juga akan mengevaluasi regulasi yang saat ini berlaku. Jika aturan yang ada dinilai belum cukup kuat untuk mengatur penataan kabel secara menyeluruh, maka opsi pembentukan peraturan daerah (Perda) akan dipertimbangkan.

“Kalau memang belum ada dasar hukum yang memadai, tentu kita dorong pembentukan Perda agar penataan kabel memiliki payung hukum yang jelas,” tambahnya.

Dengan adanya regulasi yang tegas, DPRD berharap penataan kabel dapat berjalan sistematis dan berkelanjutan.

Tujuannya, mewujudkan Balikpapan sebagai kota yang tertib, indah, dan nyaman, sejalan dengan visi pembangunan kota layak huni yang terus digaungkan pemerintah daerah. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)

Tags: DPRD Balikpapan
Share133Tweet83Share23
Previous Post

Anggaran Dipangkas, Proyek Bendali Pasar Segar Balikpapan Tertahan

admin

admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi