BALIKPAPAN, Seputarkata.com – DPRD Kota Balikpapan mulai mendorong lahirnya regulasi khusus untuk mengatasi persoalan kabel udara yang semrawut di sejumlah ruas jalan.
Langkah ini menjadi respons atas sorotan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menilai keberadaan kabel utilitas di perkotaan mengganggu estetika dan tata ruang kota.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Simon Sulean, menegaskan pihaknya mendukung penuh arahan tersebut.
Menurutnya, penataan kabel bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut wajah kota dan kenyamanan masyarakat.
“Kami mendukung apa yang disampaikan Presiden terkait penataan kabel, baik itu kabel milik PLN, Telkom, maupun penyedia jaringan lainnya. Semua harus ditata agar lebih rapi, bahkan jika memungkinkan diarahkan ke sistem bawah tanah,” ujarnya, Selasa 24 Februari 2026.
Ia menjelaskan, kondisi kabel yang menjuntai dan bertumpuk di sejumlah titik tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan serta menyulitkan penataan infrastruktur lain di masa depan.
Karena itu, diperlukan aturan yang tegas dan terintegrasi dalam pemasangannya.
Komisi I DPRD, lanjut Simon, akan mendorong penyusunan skema pengaturan yang jelas, mulai dari mekanisme perizinan hingga standar teknis pemasangan kabel di wilayah kota. DPRD juga berencana memanggil pihak-pihak terkait melalui rapat dengar pendapat (RDP).
“Kami akan mengundang PLN, Telkom, serta perusahaan jaringan lainnya untuk duduk bersama membahas solusi komprehensif. Penataan ini harus melibatkan semua pihak,” tegasnya.
DPRD juga akan mengevaluasi regulasi yang saat ini berlaku. Jika aturan yang ada dinilai belum cukup kuat untuk mengatur penataan kabel secara menyeluruh, maka opsi pembentukan peraturan daerah (Perda) akan dipertimbangkan.
“Kalau memang belum ada dasar hukum yang memadai, tentu kita dorong pembentukan Perda agar penataan kabel memiliki payung hukum yang jelas,” tambahnya.
Dengan adanya regulasi yang tegas, DPRD berharap penataan kabel dapat berjalan sistematis dan berkelanjutan.
Tujuannya, mewujudkan Balikpapan sebagai kota yang tertib, indah, dan nyaman, sejalan dengan visi pembangunan kota layak huni yang terus digaungkan pemerintah daerah. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)
