BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Upaya mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda kawasan Ampal Hulu dan Ampal Hilir terus didorong agar lebih terarah dan berkelanjutan.
Komisi III DPRD Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembebasan lahan di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal dengan target pelaksanaan paling lambat tahun 2027.
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, menyampaikan bahwa rencana tersebut merupakan bagian dari agenda prioritas yang dibahas bersama pemerintah kota dalam perencanaan anggaran tahun 2026.
Fokus utamanya adalah membuka ruang yang memadai bagi penataan sungai agar daya tampung air meningkat signifikan.
“Dalam pembahasan program tahun 2026, salah satu yang menjadi perhatian utama adalah pembebasan lahan di kawasan DAS Ampal, baik di wilayah hulu maupun hilir. Ini menjadi langkah penting untuk mendukung normalisasi sungai,” ujar Yusri, Senin 23 Februari 2026.
Berdasarkan pemaparan dari Dinas Pekerjaan Umum, kebutuhan anggaran untuk pembebasan lahan di kawasan tersebut diperkirakan mencapai Rp1,3 triliun.
Meski demikian, angka itu masih bersifat estimasi awal dan berpotensi bertambah.
Pasalnya, masih terdapat sejumlah bidang tanah yang perlu diverifikasi status kepemilikannya dan dipastikan masuk dalam rencana penataan.
Menurut Yusri, ketidakpastian data lahan menjadi salah satu tantangan yang harus segera diselesaikan agar proses pembebasan tidak terhambat di tengah jalan.
DPRD pun meminta agar pendataan dilakukan secara cermat dan transparan guna menghindari persoalan hukum di kemudian hari.
Selain pembebasan lahan, pemerintah kota juga menyiapkan konsep penataan Sungai Ampal melalui pelebaran badan sungai.
Skema yang dirancang mengacu pada pola penanganan sungai yang sebelumnya diterapkan di kawasan Sepinggan.
Dengan konsep tersebut, lebar Sungai Ampal direncanakan mencapai 40 hingga 50 meter.
Pelebaran ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas tampung air saat curah hujan tinggi, sehingga risiko luapan yang memicu banjir dapat ditekan secara signifikan.
DPRD menilai, pendekatan ini menjadi solusi jangka panjang dibandingkan penanganan sementara yang hanya bersifat reaktif.
Komisi III pun menekankan pentingnya konsistensi pemerintah dalam menjaga target waktu. Tahun 2027 dipatok sebagai momentum dimulainya realisasi pembebasan lahan secara konkret di lapangan.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, normalisasi Sungai Ampal diyakini dapat menjadi tonggak baru dalam pengendalian banjir di Balikpapan, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan dan kenyamanan warga di kawasan Ampal. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)



