• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Advetorial

KTL MT Haryono Dioperasikan, DPRD Tekankan Pentingnya Pengawasan Ketat dan Pembiasaan Publik

admin by admin
November 24, 2025
in Advetorial, Balikpapan
0
KTL MT Haryono Dioperasikan, DPRD Tekankan Pentingnya Pengawasan Ketat dan Pembiasaan Publik
332
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, Seputarkata.com — Pemerintah Kota Balikpapan resmi menetapkan ruas Jalan MT Haryono sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), sebuah kebijakan yang diharapkan mampu menjadi langkah awal dalam membangun budaya berlalu lintas yang lebih teratur di kota ini.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota yang diterbitkan pada 5 November 2025 dan berlaku pada sepanjang koridor dari Simpang Tugu Beruang Madu hingga Simpang Perum Wika.

Komisi III DPRD Balikpapan menyambut baik kebijakan ini. Namun Ketua Komisi III, Yusri, mengingatkan bahwa implementasinya harus dilakukan secara konsisten dan tidak berhenti pada pemasangan tanda atau pengaturan fisik semata.

Menurutnya, keberadaan KTL selayaknya menjadi ruang edukasi nyata yang dapat mengubah kebiasaan masyarakat dalam berkendara.

“Ruang ini bukan hanya pengaturan lalu lintas. Di sini masyarakat belajar tentang disiplin. Aspek edukasinya tidak boleh diabaikan,” ungkap Yusri pada Senin, 24 November 2025.

Ia menilai KTL MT Haryono bisa menjadi contoh bagaimana rekayasa lalu lintas yang terukur mampu meningkatkan ketertiban. Apabila dikelola dengan baik, kawasan ini disebutnya dapat menjadi tolok ukur bagi ruas jalan lain di Balikpapan.

“Kawasan percontohan harus benar-benar memberi gambaran bagaimana lalu lintas ideal itu berjalan,” jelasnya.

Upaya menjaga efektivitas kawasan, lanjut Yusri, harus ditunjang evaluasi berkala. Pemantauan rutin penting dilakukan untuk mengetahui apakah penataan arus kendaraan, manajemen rambu, maupun penertiban pengguna jalan sudah sesuai harapan.

“Kalau tidak dievaluasi, KTL bisa kehilangan fungsi dan akhirnya hanya jadi papan nama,” ujarnya mengingatkan.

Selain evaluasi, penegakan aturan disebut sebagai tantangan yang tak kalah besar. Pelanggaran seperti parkir sembarangan maupun pengabaian rambu lalu lintas masih sering terlihat di sejumlah titik, dan menurut Yusri, hal itu akan mengurangi dampak positif kebijakan.

“Penindakannya jangan longgar. KTL hanya akan efektif jika ada ketegasan,” tegasnya.
Yusri juga menekankan bahwa tujuan akhir dari kebijakan ini adalah peningkatan keselamatan serta kelancaran arus lalu lintas.

Ia berharap penerapan KTL dapat mengajak masyarakat untuk lebih sadar aturan, sekaligus mendorong pemerintah memperbaiki tata kelola transportasi kota secara menyeluruh.

“Kita ingin kota yang lebih tertib. Semua pihak harus menjaga ini bersama,” tutupnya. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)

Tags: DPRD Balikpapan
Share133Tweet83Share23
Previous Post

Balikpapan Mantapkan Arah Regulasi 2026, 19 Raperda Jadi Fondasi Kebijakan Baru

Next Post

Siapkan Generasi Sehat, Puskesmas Damai Perkuat Program Pemeriksaan Catin Terpadu

admin

admin

Next Post
Yuyun Dwi Retnowati

Siapkan Generasi Sehat, Puskesmas Damai Perkuat Program Pemeriksaan Catin Terpadu

Lengkap dan Terstruktur, Pemeriksaan Catin Puskesmas Damai Makin Diminati Calon Pasangan

Lengkap dan Terstruktur, Pemeriksaan Catin Puskesmas Damai Makin Diminati Calon Pasangan

Retno Aulia Yohana, Penanggung Jawab Kesehatan Lingkungan Puskesmas Damai

DBD Masih Tinggi, Puskesmas Damai Gencar PSN dan Kesadaran Lingkungan Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi