BALIKPAPAN, Seputarkata.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong terciptanya keadilan sosial bagi seluruh warga melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG).
Isu tersebut menjadi fokus utama dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 yang digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Senin 27 Oktober 2025.
Raperda ini merupakan tindak lanjut dari nota penjelasan Wali Kota Balikpapan yang disampaikan sebelumnya pada 26 Mei 2025.
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menuturkan bahwa kesetaraan gender bukan semata persoalan perempuan, melainkan mengenai keseimbangan hak, kesempatan, dan manfaat pembangunan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Pengarusutamaan gender harus dipahami sebagai strategi agar kebijakan pemerintah tidak bias, sehingga laki-laki dan perempuan memiliki akses dan manfaat yang sama dalam setiap program pembangunan,” ujar Alwi.
Menurutnya, pengarusutamaan gender menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif, adil, dan berkeadilan sosial, sesuai dengan amanat konstitusi dan semangat pembangunan berkelanjutan.
Alwi juga menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan setiap kebijakan daerah mengandung perspektif gender. Ia menilai, penerapan PUG tidak boleh hanya berhenti pada aspek administratif, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan.
“Kesetaraan bukan hanya tentang angka atau kuota, melainkan soal bagaimana setiap warga, tanpa memandang jenis kelamin, mendapatkan ruang yang sama untuk berkembang dan berkontribusi,” tambahnya.
Rapat paripurna ini juga menjadi wadah bagi seluruh fraksi DPRD untuk menyampaikan pandangan dan saran terhadap nota penjelasan wali kota.
Beberapa fraksi menekankan perlunya penguatan data terpilah gender, pelatihan bagi aparatur, serta pengawasan implementasi agar kebijakan tidak sekadar formalitas.
Selain itu, DPRD mendorong adanya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dunia usaha, dan organisasi masyarakat untuk mempercepat terwujudnya kota yang inklusif dan ramah bagi semua.
Dengan kehadiran Raperda PUG ini, DPRD berharap Balikpapan dapat menjadi kota yang menempatkan kesetaraan dan kemanusiaan sebagai fondasi utama pembangunan, di mana setiap warga memiliki peluang yang sama untuk tumbuh, berdaya, dan berpartisipasi dalam kemajuan kota. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)



