BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Ditpolairud Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dan Dinas Perikanan Kota Balikpapan berhasil menyelamatkan seekor penyu lekang (Lepidochelys olivacea) yang tersangkut dalam jaring nelayan di Pesisir Manggar Baru, Balikpapan Timur, pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Penyu lekang, salah satu spesies yang dilindungi, segera dievakuasi dan dilepas kembali ke habitat aslinya di perairan Kota Balikpapan.
Tidak sekadar melepaskan penyu kembali ke laut, kegiatan ini juga diiringi dengan sesi edukasi yang ditujukan untuk anak-anak.
Bripka Taufik Ismail dan Bripka Purwanto dari Ditpolairud Polda Kaltim memimpin sesi ini, dengan memberikan pemahaman mengenai pentingnya peran penyu dalam ekosistem laut serta mengapa spesies ini harus dilindungi.
Sesi edukasi ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran sejak dini tentang pentingnya melindungi satwa laut yang terancam punah.
Bripka Taufik menekankan pentingnya melibatkan generasi muda dalam kegiatan konservasi.
“Mengajak anak-anak untuk berpartisipasi dalam upaya perlindungan lingkungan sangat penting agar kesadaran ini bisa terus berlanjut hingga masa depan,” ujarnya.
Proses pelepasan penyu yang dilakukan setelah sesi edukasi berlangsung disaksikan oleh anak-anak yang antusias.
Momen ini bukan hanya sekadar upaya penyelamatan satwa, namun juga menjadi ajang edukatif yang berharga, membangun rasa cinta dan tanggung jawab terhadap lingkungan di kalangan generasi muda.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menyatakan bahwa melalui kegiatan ini, Polda Kaltim berharap dapat terus menggalakkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan.
“Kami sangat mendukung upaya konservasi satwa laut, terutama di wilayah pesisir Balikpapan,” pungkas Kombes Yuliyanto.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen aparat kepolisian dan pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian alam, sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan. (*/jan)



