BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Upaya pelarian dua pria yang diduga terlibat pembobolan toko kelontong di Jalan MT Haryono RT 08, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, berakhir berbeda.
Satu orang berhasil diamankan aparat kepolisian, sementara rekannya masih dalam pengejaran setelah nekat melarikan diri dengan cara ekstrem.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin 16 Februari 2026, dini hari. Toko yang menjadi sasaran diketahui merupakan lokasi yang sebelumnya sempat menjadi tempat kejadian perkara kasus pembunuhan.
Salah satu terduga pelaku berinisial AK (36) akhirnya diringkus petugas di kediamannya kawasan Perusda, Kecamatan Balikpapan Selatan, pada Rabu malam, 18 Februari 2026.
Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Iskandar Ilham, membenarkan penangkapan tersebut.
“Terduga pelaku berinisial AK ditangkap di rumahnya di Perusda,” ujarnya singkat, Kamis 19 Februari 2026.
Sementara itu, satu pelaku lainnya memilih cara nekat saat petugas melakukan penggerebekan. Ia melompat ke drainase besar di sekitar lokasi dan berhasil lolos dari kepungan aparat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pembobolan dilakukan dengan menggunakan gunting beton untuk merusak gembok dan pintu toko milik Pak Ambo.
Pelaku kemudian mengambil sejumlah rokok dan uang tunai dari dalam etalase. Kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp3 juta.
Meski sempat berusaha menghilangkan jejak dengan mencabut kabel CCTV, rekaman sebelum perangkat tersebut mati tetap terekam dan menjadi petunjuk penting bagi penyidik dalam mengidentifikasi para pelaku.
Saat ini, penanganan kasus telah dilimpahkan ke Polsek Balikpapan Utara untuk pengembangan lebih lanjut.
Polisi masih memburu satu terduga pelaku lain yang identitasnya mulai terungkap dari hasil pemeriksaan dan bukti di lapangan.
Hingga kini, aparat belum membeberkan motif pasti di balik aksi pencurian tersebut, termasuk alasan menyasar toko yang pernah menjadi lokasi perkara besar sebelumnya. (*/jan)
