BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas berbagai persoalan di Rumah Sakit Sayang Ibu hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.
DPRD Kota Balikpapan masih menanti langkah resmi dari Ketua DPRD sebagai pintu awal diprosesnya usulan tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Hamid, menyampaikan bahwa sampai Rabu, 18 Februari 2026, belum ada keputusan atau tahapan lanjutan yang ditempuh.
Berdasarkan informasi yang beredar di internal dewan, surat usulan pembentukan pansus disebut belum diterima oleh Ketua DPRD.
“Sejauh ini belum ada langkah yang diambil. Informasi yang kami dengar, surat usulan itu belum sampai atau belum diterima Ketua DPRD,” ujar Hamid, Rabu 18 Februari 2026.
Ia menjelaskan, secara mekanisme, pembentukan pansus merupakan hak konstitusional anggota DPRD yang disampaikan melalui fraksi masing-masing.
Artinya, setiap fraksi memiliki peran menentukan apakah usulan tersebut dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan resmi.
Menurutnya, pansus hanya dapat dibentuk apabila seluruh fraksi menyepakati dan memberikan persetujuan terhadap agenda tersebut.
Kesepahaman lintas fraksi menjadi syarat utama agar pembahasan khusus dapat digelar.
“Pansus itu hak anggota DPRD yang diwakilkan melalui ketua fraksi. Kalau semua fraksi menyetujui pembentukannya, maka prosesnya bisa berjalan,” jelasnya.
Meski dukungan fraksi menjadi faktor penting, Hamid menegaskan bahwa keputusan final tetap berada di tangan pimpinan DPRD.
Tanpa adanya inisiasi atau tindak lanjut dari Ketua DPRD setelah menerima surat resmi, proses pembentukan pansus belum dapat dimulai.
“Pada akhirnya, keputusan tetap di Ketua DPRD. Jika surat sudah diterima dan diinisiasi, barulah ada peluang pansus itu diproses,” tambahnya.
Pembentukan pansus ini digagas sebagai langkah untuk membahas secara lebih mendalam berbagai isu yang berkembang terkait Rumah Sakit Sayang Ibu.
Dengan adanya pansus, DPRD diharapkan dapat melakukan pendalaman, klarifikasi, serta merumuskan rekomendasi yang komprehensif.
Sejumlah pihak menilai, kehadiran pansus penting agar persoalan yang mencuat dapat ditangani secara transparan dan terukur.
Namun hingga kini, prosesnya masih menunggu kepastian administratif dan keputusan pimpinan dewan untuk melangkah ke tahap berikutnya. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)



