BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Guna memperkuat kemandirian fiskal daerah, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Danang Eko Susanto, mendorong pemerintah kota mempercepat penerapan sistem pajak digital secara menyeluruh.
Ia menilai potensi pajak dari sektor restoran, kafe, dan hiburan masih jauh dari optimal akibat belum berfungsinya seluruh tapping box atau alat perekam transaksi elektronik.
“Dari ribuan pelaku usaha yang terdaftar, baru sekitar setengahnya yang memiliki tapping box aktif. Ini berarti separuh potensi pajak daerah belum termonitor dengan baik,” ungkap Danang, Senin 20 Oktober 2025.
Menurutnya, kondisi tersebut bisa menimbulkan ketimpangan antar pelaku usaha karena tidak semua diawasi dengan sistem yang sama.
“Ada yang sudah transparan karena alatnya terpasang, tapi ada juga yang belum tersentuh sistem pajak digital. Pemerintah harus menegakkan aturan secara adil,” tegasnya.
Danang meminta Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Balikpapan untuk lebih agresif memperluas pemasangan tapping box dan memastikan alat-alat yang sudah ada benar-benar berfungsi.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan lapangan yang konsisten agar sistem pajak digital tidak hanya menjadi formalitas.
“Kalau teknologi sudah ada tapi tidak diawasi, hasilnya tetap tidak maksimal. Perlu koordinasi rutin antara Dispenda, pelaku usaha, dan DPRD agar semua berjalan transparan,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra ini menilai, optimalisasi pajak daerah merupakan langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pusat yang kini semakin berkurang. Dengan pengelolaan pajak yang lebih tertib dan berbasis data, Balikpapan bisa memperkuat posisi fiskalnya.
“Kita ingin Balikpapan bisa membiayai pembangunannya sendiri. Kalau pendapatan daerah meningkat, pelayanan publik juga bisa lebih cepat dan merata,” jelas Danang.
Ia juga menegaskan pentingnya keadilan dalam sistem perpajakan daerah agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
“Semua usaha, baik besar maupun kecil, harus berada di bawah sistem yang sama. Ini untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat dan pendapatan yang transparan bagi pemerintah,” tambahnya.
Dengan digitalisasi pajak yang optimal, kata Danang, pemerintah daerah bisa memiliki data real-time mengenai potensi dan capaian pajak.
“Kalau semua tapping box aktif dan terpantau, PAD kita akan meningkat signifikan. Ini kunci menuju kemandirian ekonomi Balikpapan,” tutupnya. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)



