BALIKPAPAN, Seputarkata.com — Pemerintah Kota Balikpapan diminta untuk segera beradaptasi dengan perkembangan teknologi dalam pelayanan publik, termasuk pada sektor yang jarang tersentuh digitalisasi, layanan pemakaman umum.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Muhammad Najib, menilai sudah saatnya sistem pengelolaan tempat pemakaman umum (TPU) dibuat lebih modern melalui platform digital.
Menurut Najib, digitalisasi ini bukan hanya untuk mempermudah masyarakat mencari informasi terkait lokasi dan data makam keluarga, tetapi juga untuk memperkuat akurasi administrasi kependudukan.
“Kita sudah berada di era serba digital. Maka, pelayanan dasar seperti penataan makam pun seharusnya bisa diakses secara daring. Masyarakat tidak perlu lagi kesulitan mencari data atau lokasi makam keluarganya,” ujarnya, Kamis 16 Oktober 2025.
Najib menjelaskan, digitalisasi dapat dilakukan dengan dua pendekatan utama, yakni perbaikan fisik dan pembaruan data digital.
Dari sisi fisik, area TPU perlu dibenahi dan dilengkapi papan informasi yang mudah dibaca. Sedangkan dari sisi digital, perlu dibuat basis data makam yang terintegrasi dengan sistem kependudukan, termasuk pembaruan data warga yang telah meninggal dunia.
Ia menyoroti bahwa masih sering ditemukan data warga meninggal yang belum diperbarui, sehingga masih tercatat aktif dalam layanan publik seperti BPJS maupun daftar pemilih.
“Permasalahan ini bisa diselesaikan dengan aplikasi digital. Data kematian yang otomatis terhubung dengan sistem kependudukan akan meminimalisasi kesalahan administrasi,” jelasnya.
Selain berfungsi sebagai sumber informasi, aplikasi ini juga diharapkan menjadi sarana komunikasi langsung antara masyarakat, pengelola TPU, dan instansi pemerintah.
Melalui fitur pelaporan dan permintaan layanan, warga dapat menyampaikan kebutuhan mereka tanpa harus datang ke lokasi.
Najib optimistis, digitalisasi layanan pemakaman akan menjadi langkah menuju pemerintahan yang lebih transparan dan efisien.
“Kalau semua data terhubung, mulai dari kependudukan hingga pelayanan publik, maka kebijakan pembangunan bisa lebih tepat sasaran dan tidak ada lagi data tumpang tindih,” tutupnya. (*/ADV/DPRD Balikpapan/jan)



