BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Setelah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Layak Anak (KLA) disetujui oleh DPRD Balikpapan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) langsung menyatakan kesiapan penuh untuk mengimplementasikannya di lapangan.
Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Heria Prisni, menyampaikan bahwa langkah konkret telah dirancang untuk mendukung program KLA.
Salah satu fokus utama adalah pembangunan taman bermain ramah anak di seluruh kecamatan dan kelurahan.
“Sudah kami rencanakan, di lima kecamatan dan 34 kelurahan akan disiapkan taman bermain yang aman dan ramah untuk anak-anak,” kata Heria pada Rabu, 16 April 2025.
Upaya ini akan dilakukan secara kolaboratif dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). DP3AKB akan masuk setelah DLH membangun taman-taman hijau, dengan menambahkan fasilitas yang mendukung kebutuhan tumbuh kembang anak.
“Kami ingin taman-taman ini bukan sekadar ruang terbuka hijau, tapi juga ruang edukatif dan aman bagi anak,” jelas Heria.
Saat ini, baru ada tiga taman ramah anak di Balikpapan. Namun pengembangan terus dirancang. Salah satu inovasi yang tengah disiapkan adalah ruang baca digital yang bekerja sama dengan perpustakaan daerah.
Anak-anak nantinya bisa menikmati koleksi buku melalui sistem barcode di taman, namun tetap disiapkan tempat yang nyaman untuk membaca.
“Meski berbasis teknologi, kenyamanan anak tetap jadi prioritas. Kami siapkan ruang baca yang bersahabat dan menarik,” tambahnya.
DP3AKB juga sedang mengurus proses sertifikasi taman agar sesuai standar nasional taman bermain ramah anak. Selain itu, koordinasi dengan DLH terus dilakukan untuk menentukan lokasi-lokasi pembangunan taman berikutnya.
Jika tidak ada perubahan, peresmian beberapa taman ramah anak dijadwalkan berlangsung pada bulan April, meskipun tanggal pastinya masih menunggu kepastian dari kementerian terkait.
Heria berharap dengan langkah-langkah ini, Balikpapan benar-benar bisa menjadi kota yang peduli terhadap hak dan kebutuhan anak.
“Implementasi Raperda ini bukan sekadar kewajiban formal, tapi komitmen nyata untuk membangun lingkungan yang sehat dan inklusif bagi generasi masa depan,” pungkasnya. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan/jan)



