PENAJAM, Seputarkata.com – Kesemrawutan parkir di fasilitas umum bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi menghambat pendapatan daerah.
Menyadari hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengambil langkah serius untuk mengoptimalkan retribusi parkir sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pasar tradisional dan pelabuhan menjadi titik fokus utama dalam upaya ini. Kepala Dishub PPU, Alimuddin, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai pembenahan, baik dalam infrastruktur maupun sistem pengelolaan retribusi.
“Perbaikan terus kami lakukan agar sistem retribusi parkir berjalan lebih optimal,” ungkapnya, Rabu 12 Maret 2025.
Salah satu inovasi yang telah diterapkan adalah pemasangan portal parkir atau barrier gate di beberapa pasar utama, termasuk Pasar Induk Penajam, Pasar Riko, dan Pasar Babulu.
Sistem ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pemasukan daerah, tetapi juga memastikan transparansi dalam pemungutan retribusi.
Dishub PPU juga berencana memperluas cakupan retribusi parkir ke lebih banyak fasilitas umum. Dengan regulasi yang lebih ketat, diharapkan pengelolaan parkir bisa berjalan lebih efisien dan terhindar dari kebocoran pendapatan.
“Kami yakin retribusi parkir bisa menjadi salah satu sektor yang berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah,” tambah Alimuddin.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar retribusi parkir juga menjadi bagian dari strategi ini.
Dengan adanya kesadaran kolektif, sistem parkir yang lebih tertata bisa terwujud, memberikan manfaat bagi semua pihak—baik pemerintah maupun masyarakat pengguna fasilitas umum.
Langkah yang diambil Dishub PPU ini bukan hanya tentang meningkatkan PAD, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi warga.
Dengan sistem parkir yang lebih modern dan regulasi yang jelas, diharapkan fasilitas umum di PPU bisa lebih terorganisir dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. (*/ADV/Diskominfo PPU/jan)



