• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Advetorial

Retribusi Parkir : Strategi Dishub PPU Menggenjot PAD dan Tertibkan Fasilitas Umum

admin by admin
Maret 12, 2025
in Advetorial, PPU
0
Kepala Dishub PPU, Alimuddin

Kepala Dishub PPU, Alimuddin

332
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PENAJAM, Seputarkata.com – Kesemrawutan parkir di fasilitas umum bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi menghambat pendapatan daerah.

Menyadari hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengambil langkah serius untuk mengoptimalkan retribusi parkir sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pasar tradisional dan pelabuhan menjadi titik fokus utama dalam upaya ini. Kepala Dishub PPU, Alimuddin, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai pembenahan, baik dalam infrastruktur maupun sistem pengelolaan retribusi.

“Perbaikan terus kami lakukan agar sistem retribusi parkir berjalan lebih optimal,” ungkapnya, Rabu 12 Maret 2025.

Salah satu inovasi yang telah diterapkan adalah pemasangan portal parkir atau barrier gate di beberapa pasar utama, termasuk Pasar Induk Penajam, Pasar Riko, dan Pasar Babulu.

Sistem ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pemasukan daerah, tetapi juga memastikan transparansi dalam pemungutan retribusi.

Dishub PPU juga berencana memperluas cakupan retribusi parkir ke lebih banyak fasilitas umum. Dengan regulasi yang lebih ketat, diharapkan pengelolaan parkir bisa berjalan lebih efisien dan terhindar dari kebocoran pendapatan.

“Kami yakin retribusi parkir bisa menjadi salah satu sektor yang berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah,” tambah Alimuddin.

Selain itu, edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar retribusi parkir juga menjadi bagian dari strategi ini.

Dengan adanya kesadaran kolektif, sistem parkir yang lebih tertata bisa terwujud, memberikan manfaat bagi semua pihak—baik pemerintah maupun masyarakat pengguna fasilitas umum.

Langkah yang diambil Dishub PPU ini bukan hanya tentang meningkatkan PAD, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi warga.

Dengan sistem parkir yang lebih modern dan regulasi yang jelas, diharapkan fasilitas umum di PPU bisa lebih terorganisir dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. (*/ADV/Diskominfo PPU/jan)

Tags: Diskominfo PPUPemkab PPU
Share133Tweet83Share23
Previous Post

Pemkot Balikpapan Fokus Tangani Banjir, Air Bersih, dan Pendidikan dalam RKPD 2026

Next Post

Melestarikan Hutan Kota Benuo Taka : Upaya PPU Pulihkan Ekosistem Kerangas

admin

admin

Next Post
Kawasan Hutan Kota Benuo Taka

Melestarikan Hutan Kota Benuo Taka : Upaya PPU Pulihkan Ekosistem Kerangas

Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH PPU, Rochmat Agus Purwanto

PPU Petakan Emisi Gas Rumah Kaca, Perkuat Strategi Mitigasi Iklim

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud

Pemkot Balikpapan Pacu Penyediaan Air Bersih, Andalkan Bendungan Sepaku Semoi dan Sungai Mahakam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi