• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Nasional

Jeruji Emas, Jaringan Narkoba di Lapas Balikpapan Dikendalikan Pengusaha Lalapan

admin by admin
Maret 11, 2025
in Nasional, News
0
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa.

332
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Bareskrim Polri menangkap seorang pengusaha lalapan di Balikpapan berinisial CAP. Dari keterangan polisi dalam konferensi pers yang berlangsung pada Senin (10/3/2025), CAP merupakan bandar besar di wilayah Kalimantan Timur dan disebut telah beraksi lama.

“Kita melakukan penangkapan dan penahanan terhadap C. Saya tegaskan sekali lagi, dia ini merupakan bandar narkoba di wilayah Kaltim sejak lama,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa.

CAP ditangkap bersama 8 tersangka lainnya pada 27 Februari 2025 lalu. Dari hasil penyelidikan, CAP merupakan pengendali peredaran narkotika di Lapas Kelas II A Balikpapan. Bahkan saat ditangkap, CAP tengah mengirimkan sabu ke Lapas II A Balikpapan.

“Tersangka E adalah pengendali, yang diatur C sebagai pengendali narkoba di Lapas Kelas II A Balikpapan. Dan E adalah sebagai bendahara yang mengatur masukknya uang hasil penjualan di Lapas Balikpapan,” jelas Mukti.

Hasil penjualan tersebut ditransfer kepada seseorang berinisial D dan K.

“Rekening D dan K ini dikuasai oleh C,” tambahnya.

Saat ini, Bareskrim Polri tengah melakukan pengembangan terhadap kasus jaringan narkoba di Lapas Balikpapan. Termasuk melakukan pengembangan terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil penjualan narkotika tersebut.

“Sesuai perintah Bapak Kapolri, sesuai perintah Bapak Kabareskrim kalau bandar wajib di miskinkan,” tegas Mukti. (*)

Tags: Lapas BalikpapanSabu Lapas Balikpapan
Share133Tweet83Share23
Previous Post

Catur Bukan Petinggi Persiba Balikpapan!! Manager : Klub Didukung Penuh Rahmad Mas’ud-Alwi

Next Post

Bupati PPU Beri Penghargaan kepada Kapolres atas Dedikasi dalam Keamanan Daerah

admin

admin

Next Post
Mudyat Noor memberikan penghargaan kepada AKBP Supriyanto

Bupati PPU Beri Penghargaan kepada Kapolres atas Dedikasi dalam Keamanan Daerah

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU, Marjani

Pelatihan Tepat Sasaran, PPU Pangkas Anggaran ke Rp 3 Miliar Tanpa Mengorbankan Kualitas

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PPU, Andi Israwati Latief

Pemkab PPU Perluas Destinasi Wisata, Optimalkan Potensi Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi