LONG BAGUN, Seputarkata.com – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yon Zipur 8/SMG menerima penyerahan tiga pucuk senjata rakitan jenis laras panjang dari seorang warga berinisial HH yang berasal dari Desa Ujoh Bilang.
Penyerahan ini dilakukan di Pos Pamtas Long Bagun, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur.
Acara penyerahan senjata dihadiri oleh perwakilan dari Koramil 0912-03/Long Bagun, Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman, dan BIN Kecamatan Long Bagun.
Senjata-senjata yang diserahkan merupakan peninggalan mendiang mertua Sdr. HH, yang dahulu digunakan untuk berburu dan sudah lama tidak dipergunakan.
Penyerahan ini merupakan hasil dari upaya silaturahmi dan pendekatan yang dilakukan oleh Lettu Czi Elkam (Dan SSK IV Yon Zipur 8/SMG) bersama Serka Muzakkir M (Satgas Intelijen Kodam VI/Mlw) pada 20 Desember 2024.
Pada kesempatan tersebut, pentingnya kesadaran hukum mengenai bahaya menyimpan senjata api ilegal sesuai dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 disampaikan dengan jelas.
Kesadaran akan bahaya senjata ilegal yang ditanamkan melalui penjelasan hukum, membuat HH dengan sukarela menyerahkan tiga pucuk senjata tersebut.
Jenis senjata yang diserahkan terdiri dari dua pucuk senjata menggunakan amunisi kaliber 5,56 mm dan satu pucuk senjata menggunakan amunisi kaliber 9,9 mm.
Danramil 0912-03/Long Bagun, Mayor Inf Agus Sutanto, memberikan apresiasi atas langkah HH yang menunjukkan kepedulian terhadap keamanan wilayah.
“Kami berharap, kesadaran ini dapat diikuti oleh masyarakat lainnya yang masih menyimpan senjata rakitan,” ujar Mayor Agus.
Penyerahan senjata ini membuktikan bahwa pendekatan humanis melalui silaturahmi dan edukasi hukum efektif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan.
Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, mengimbau masyarakat di wilayah perbatasan agar tidak ragu untuk menyerahkan senjata api atau senjata rakitan secara sukarela kepada aparat yang berwenang.
“Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama,” tegas Pangdam. (*/jan)



