KUKAR, Seputarkata.com – Polda Kalimantan Timur melaksanakan operasi penegakan hukum terkait kejahatan narkoba di Desa Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada Rabu, 15 Januari 2025.
Operasi yang dipimpin oleh AKBP Temmy Toni ini menyasar sejumlah perusahaan seperti PT RMB, PT KUK, PT MT, PPI, dan Jetty KBCT. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kaltim dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kukar.
“Kami akan terus melakukan penegakan hukum yang maksimal untuk menciptakan wilayah bebas narkoba, khususnya di Kutai Kartanegara,” tegas AKBP Temmy Toni.
Operasi tersebut tidak hanya bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku peredaran narkoba, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba.
Polda Kaltim turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Selama operasi berlangsung, Polda Kaltim tetap mengutamakan profesionalitas dalam setiap tahapannya. Operasi berjalan lancar.
Melalui langkah ini, Polda Kaltim menegaskan komitmennya untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba. (*/jan)



