PENAJAM, Seputarkata.com – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas polusi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan uji emisi kendaraan dinas berplat merah.
Program ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas udara sekaligus memastikan kesehatan kendaraan operasional mereka.
Uji emisi yang dilaksanakan pada Selasa, 15 Oktober 2024, ini mengambil tempat di halaman Kantor DLH PPU dan dihadiri oleh berbagai instansi terkait.
Kepala DLH PPU, Safwana, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah pencemaran udara akibat gas buang kendaraan dinas.
Fokus utama uji emisi ini adalah kendaraan roda empat berbahan bakar pertamax, dengan target mencapai 100 unit kendaraan.
“Kami ingin memastikan kendaraan dinas yang ada di lingkungan Pemkab PPU memiliki emisi yang aman dan tidak mencemari lingkungan. Uji emisi ini dilakukan bertahap dan kami harap dapat berkontribusi dalam menjaga kualitas udara di PPU,” jelas Safwana.
Dalam uji emisi ini, beberapa kendaraan dinas dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi standar emisi yang ditetapkan. Menurut Safwana, standar emisi sangat bergantung pada tahun pembuatan kendaraan.
Sebagai contoh, kendaraan yang diproduksi sebelum 2007 diizinkan memiliki batas emisi karbon (CO) hingga 4% dan hidrokarbon (HC) hingga 1000 PPM.
Sementara itu, kendaraan keluaran tahun 2007 hingga 2018 memiliki batas emisi yang lebih ketat, yaitu CO 1% dan HC 150 PPM. Untuk kendaraan yang lebih baru, yakni yang diproduksi setelah 2018, batas CO hanya 0,5% dan HC 100 PPM.
“Kendaraan yang tidak lolos ini kemungkinan disebabkan oleh kurangnya perawatan. Standar emisi semakin ketat tergantung pada usia kendaraan, dan kendaraan lama memang cenderung memiliki emisi yang lebih tinggi,” ungkap Safwana.
Hasil uji emisi ini akan dilaporkan kepada dinas terkait, dan kendaraan yang tidak lolos akan diminta menjalani perawatan lebih lanjut.
Safwana menegaskan bahwa perawatan berkala merupakan kunci untuk memastikan kendaraan memenuhi standar emisi yang ditetapkan pemerintah.
DLH PPU tidak hanya berhenti pada uji emisi kendaraan berbahan bakar pertamax. Tahun depan, mereka berencana untuk menguji seluruh kendaraan dinas berbahan bakar solar.
Safwana mengungkapkan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk memastikan seluruh armada kendaraan dinas di PPU ramah lingkungan.
“Kami akan terus melanjutkan uji emisi ini, termasuk untuk kendaraan berbahan bakar solar di tahun mendatang. Kami ingin memastikan bahwa seluruh kendaraan dinas di PPU bebas dari emisi berbahaya dan mendukung program lingkungan hidup yang lebih sehat,” ujar Safwana.
Inisiatif uji emisi kendaraan dinas di Kabupaten PPU menunjukkan langkah konkret dalam menjaga lingkungan.
Selain itu, program ini juga menjadi ajang untuk meningkatkan kesadaran di kalangan aparatur pemerintahan tentang pentingnya merawat kendaraan secara berkala agar tidak hanya berfungsi dengan baik, tetapi juga tidak mencemari lingkungan. (*/ADV/DiskominfoPPU/jan)



