PENAJAM, Seputarkata.com – Di tengah tantangan hunian yang layak di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) mengambil langkah proaktif dengan merencanakan alokasi anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di tahun 2025.
Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang masih tinggal di rumah tidak layak huni dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Dinas Perkim PPU, Khairul Achmad, menjelaskan bahwa pengajuan anggaran sebesar Rp 3 miliar tersebut telah diajukan kepada pemerintah daerah.
“Kami berharap alokasi ini bisa disebar di tiap kecamatan tanpa perubahan, sehingga masyarakat yang membutuhkan dapat merasakan manfaatnya,” ungkap Khairul pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Setiap Kepala Keluarga (KK) yang terdaftar untuk menerima bantuan akan mendapatkan alokasi sebesar Rp 25 juta melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni.
“Kami juga sedang berupaya untuk mendapatkan dukungan tambahan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Pusat untuk memperluas jangkauan program ini,” tambahnya.
Data dari Dinas Perkim menunjukkan bahwa terdapat sekitar 1.342 warga di PPU yang tinggal di RTLH dan membutuhkan bantuan. Meskipun demikian, jumlah tersebut dapat bertambah atau berkurang sesuai dengan hasil verifikasi yang terus dilakukan.
Khairul mencatat bahwa Kecamatan Penajam, Babulu, dan Waru memiliki banyak rumah yang tidak layak huni, sedangkan Kecamatan Sepaku hanya memiliki sedikit karena warga di sana sudah menerima bantuan langsung dari Pemerintah Pusat melalui Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
“Kami terus melakukan pemantauan dan pembaruan data di lapangan untuk memastikan bahwa bantuan dapat tepat sasaran,” ucapnya.
Dengan pendekatan yang lebih terfokus, Dinas Perkim berharap dapat memberikan bantuan yang lebih efisien dan efektif.
Khairul menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah daerah, provinsi, maupun pusat.
“Kami berharap semua usulan dapat disetujui agar upaya perbaikan RTLH di Benuo Taka dapat terlaksana dengan baik,” tegasnya.
Langkah Dinas Perkim PPU untuk meningkatkan kualitas hunian tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Dengan adanya program perbaikan RTLH ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kesehatan, pendidikan, dan kondisi sosial ekonomi warga yang saat ini masih tinggal di rumah yang tidak layak huni.
Dengan komitmen untuk mengatasi masalah perumahan yang ada, Dinas Perkim PPU menunjukkan bahwa pemerintah daerah berupaya keras untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi warganya.
Program ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memastikan setiap warga PPU memiliki akses terhadap hunian yang layak dan nyaman.
Dengan berbagai langkah strategis ini, diharapkan masa depan hunian di Kabupaten Penajam Paser Utara akan lebih cerah, memberikan harapan baru bagi masyarakat yang selama ini berjuang dalam kondisi yang kurang memadai. (*/ADV/DiskominfoPPU/jan)



