BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Kota Balikpapan meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) atas komitmennya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penghargaan ini diserahkan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin kepada Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, di Krakatau Grand Ballroom, TMII, Jakarta, pada Kamis lalu (8/8/2024).
Balikpapan termasuk salah satu dari 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota yang mendapatkan predikat UHC. Penghargaan ini merupakan apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam memastikan kesehatan warganya melalui program JKN.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Rahmad Mas’ud, berbagai program kesehatan telah diimplementasikan, termasuk penggratisan BPJS Kesehatan untuk kelas III melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai dari APBD Kota Balikpapan.
“Sektor kesehatan adalah prioritas kami. Alhamdulillah, program ini membuahkan hasil dengan penggratisan BPJS Kesehatan kepada warga kelas III sebagai bentuk kepedulian kami,” ungkap Rahmad Mas’ud.
Sejak penerapan BPJS Kesehatan Gratis, jumlah pendaftar baru meningkat pesat. Pada awal tahun 2024, ribuan warga mendaftar sebagai peserta PBI, meningkatkan data kepesertaan BPJS Kesehatan di Balikpapan hingga mencapai 99,58 persen.
“Semoga upaya kita terus memberikan manfaat bagi masyarakat,” harap Rahmad Mas’ud.
Program BPJS Kesehatan Gratis untuk peserta kelas III diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 26 Tahun 2021.
Program ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kesehatan yang merata, lancar, dan tepat sasaran di Balikpapan.
Kriteria peserta mencakup: pertama, mereka yang terdaftar sebagai Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Peserta (BP) Kelas III.
Kedua, PBPU dan BP yang belum terdaftar dalam JKN, ketiga, PBPU dan BP Kelas III yang belum didaftarkan oleh pemerintah.
Pembayaran iuran dilakukan setiap bulan oleh Pemerintah Daerah kepada BPJS Kesehatan berdasarkan data peserta. (*/jan)



