• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
No Result
View All Result
Seputar Kata
  • Balikpapan
  • Samarinda
  • PPU
  • Bontang
  • Kutim
  • Kukar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Advetorial
Seputar Kata
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang
No Result
View All Result
Seputar Kata
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Balikpapan Raih Penghargaan Universal Health Coverage Berkat Program Kesehatan Terintegrasi

admin by admin
Agustus 12, 2024
in Balikpapan
0
Balikpapan Raih Penghargaan Universal Health Coverage Berkat Program Kesehatan Terintegrasi
334
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN, Seputarkata.com – Kota Balikpapan meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) atas komitmennya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penghargaan ini diserahkan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin kepada Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, di Krakatau Grand Ballroom, TMII, Jakarta, pada Kamis lalu (8/8/2024).

Balikpapan termasuk salah satu dari 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota yang mendapatkan predikat UHC. Penghargaan ini merupakan apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam memastikan kesehatan warganya melalui program JKN.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Rahmad Mas’ud, berbagai program kesehatan telah diimplementasikan, termasuk penggratisan BPJS Kesehatan untuk kelas III melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai dari APBD Kota Balikpapan.

“Sektor kesehatan adalah prioritas kami. Alhamdulillah, program ini membuahkan hasil dengan penggratisan BPJS Kesehatan kepada warga kelas III sebagai bentuk kepedulian kami,” ungkap Rahmad Mas’ud.

Sejak penerapan BPJS Kesehatan Gratis, jumlah pendaftar baru meningkat pesat. Pada awal tahun 2024, ribuan warga mendaftar sebagai peserta PBI, meningkatkan data kepesertaan BPJS Kesehatan di Balikpapan hingga mencapai 99,58 persen.

“Semoga upaya kita terus memberikan manfaat bagi masyarakat,” harap Rahmad Mas’ud.

Program BPJS Kesehatan Gratis untuk peserta kelas III diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 26 Tahun 2021.

Program ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kesehatan yang merata, lancar, dan tepat sasaran di Balikpapan.

Kriteria peserta mencakup: pertama, mereka yang terdaftar sebagai Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Peserta (BP) Kelas III.

Kedua, PBPU dan BP yang belum terdaftar dalam JKN, ketiga, PBPU dan BP Kelas III yang belum didaftarkan oleh pemerintah.

Pembayaran iuran dilakukan setiap bulan oleh Pemerintah Daerah kepada BPJS Kesehatan berdasarkan data peserta. (*/jan)

Tags: Rahmad Mas'udUniversal Health Coverage (UHC)
Share134Tweet84Share23
Previous Post

Pemkot Balikpapan Raih Penghargaan dari KLHK atas Dukungan Lingkungan Hidup di Sekolah

Next Post

Peresmian Taman Kusuma Bangsa, Penghormatan bagi Para Pejuang dan Pendiri Bangsa

admin

admin

Next Post
Peresmian Taman Kusuma Bangsa, Penghormatan bagi Para Pejuang dan Pendiri Bangsa

Peresmian Taman Kusuma Bangsa, Penghormatan bagi Para Pejuang dan Pendiri Bangsa

Presiden Jokowi ke Kepala Daerah, Jaga Daya Beli Rakyat dan Pastikan Keamanan Pilkada Serentak

Presiden Jokowi ke Kepala Daerah, Jaga Daya Beli Rakyat dan Pastikan Keamanan Pilkada Serentak

KPB Rampungkan Pemasangan Jalur Pipa Baru Penyaluran Minyak Mentah dari Lawe-Lawe, Siap Beroperasi Dukung Optimalisasi Kilang Balikpapan

KPB Rampungkan Pemasangan Jalur Pipa Baru Penyaluran Minyak Mentah dari Lawe-Lawe, Siap Beroperasi Dukung Optimalisasi Kilang Balikpapan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Website Berita Resmi - Seputar Kata

Kategori

  • Advetorial
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kukar
  • Kutim
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Politik
  • PPU
  • Samarinda
  • Umum
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Kutim
  • Kukar
  • Bontang

© 2023 Seputar Kata - Website Berita Resmi